Kasus Dugaan Penahanan Ijazah, Eri Cahyadi Dampingi Pekerja Melapor ke Polrestabes Surabaya

Senin 14-04-2025,17:30 WIB
Reporter : Ainun Nabilah*
Editor : Taufiqur Rahman

Kemudian terkait kewenangan pengawasan ketenagakerjaan, Eri Cahyadi mengatakan, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim).

Hal tersebut karena berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014, Pemkot tidak memiliki kewenangan untuk melakukan pengawasan ketenagakerjaan tersebut.

Meskipun demikian, ia mengaku tidak akan lepas tangan begitu saja. Pemkot Surabaya akan melakukan mediasi. Eri Cahyadi juga berkomitmen untuk terus menjaga hak pekerja sekaligus iklim investasi.

BACA JUGA:Kelanjutan Proyek JLLB Butuh Duit Rp 5,6 Triliun, Pemkot Surabaya Disorot DPRD karena Berencana Utang

BACA JUGA:Cheng Yu Pilihan Syanne Helly Kepala Litbang Sekolah Xin Zhong, Surabaya: Jing Tian Ai Min

“Tegakkan hukum dan perkuat prinsip kemanusiaan. Kita jaga Surabaya bareng-bareng guyub, tetapi yang salah harus ditindak,” ujarnya.(*)

*) Mahasiswa magang dari UIN Sunan Ampel Surabaya

Kategori :