Disnaker Surabaya Dampingi Korban Penahanan Ijazah Lapor Polisi

Senin 14-04-2025,18:52 WIB
Reporter : Ghinan Salman
Editor : Mohamad Nur Khotib

BACA JUGA:UGM Tegaskan Keaslian Ijazah Jokowi, Bantah Tuduhan Pemalsuan

Selain itu, lanjut Zaini, sejauh ini baru kasus dugaan penahanan ijazah milik Nila yang ditangani oleh Disnaker Surabaya.

Berdasarkan ketentuan Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 yang mulai diimplementasikan pada 2018, pengawasan ketenagakerjaan menjadi kewenangan pemerintah provinsi.

"Di Pemerintah Kota Surabaya itu hanya mediator, produknya adalah anjuran mediator," jelasnya. (*)

Kategori :