Kronologi Penetapan Pegawai PT Wilmar Group Jadi Tersangka Baru Kasus Suap CPO

Rabu 16-04-2025,10:48 WIB
Reporter : Tabi'ina Alfi Rohmah*
Editor : Noor Arief Prasetyo

Kemudian uang tersebut oleh Tersangka AR diantar ke rumah Tersangka WG di Klaster Ebony, JI. Ebony 6, Blok AE No. 28, Sukapura, Cilincing, Jakarta Utara dan uang tersebut oleh Tersangka WG diserahkan kepada Tersangka MAN dan Tersangka WG diberikan uang sebesar USD 50 ribu oleh Tersangka MAN. (*) 

 

*) Mahasiswa Magang UIN Sunan Ampel Surabaya

 

Kategori :