Dalam hal ini, Kemenkes mengaku telah melakukan berbagai perbaikan. Diantaranya yaitu penerbitan Surat Izin Praktik (SIP) dokter umum selama menempuh PPDS, pembatasan jam kerja, pengawasan yang semakin diperketat, serta tes kesehatan jiwa secara berkala.(*)
*) Mahasiswa magang dari UIN Sunan Ampel Surabaya