Perabotan dalam rumah ditemukan berserakan dan terdapat darah segar menggenang di lantai.
Ketua RT setempat Achmad Khusyairi membenarkan bahwa kedua korban baru menghuni rumah kos tersebut sekitar 4 bulan terakhir.
Selang beberapa waktu setelah kejadian, seorang warga menyerahkan dua identitas KTP kepada pihak berwenang, masing-masing milik EFD dan AR, yang diketahui berasal dari Kecamatan Kwanyar, Bangkalan, Madura.
BACA JUGA:Cemburu Lesbian Berujung Pembunuhan
Kasat Reskrim Polres Bangkalan AKP Hafid Dian Maulidi mengungkapkan bahwa kamar kos tersebut sebelumnya ditempati secara sah oleh EFD dan AR sebagai pasangan suami istri.
Namun, dalam beberapa bulan terakhir, EFD tinggal bersama AA, yang diketahui sebagai pria selingkuhannya.
AR yang diliputi emosi dan rasa cemburu pun langsung melancarkan aksinya. Saat ini, pelaku telah diamankan oleh pihak kepolisian dan tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
*) Mahasiswa magang Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya.