HARIAN DISWAY - Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mengusulkan pembentukan Tim Pencari Fakta (TPF) Independen.
Usulan itu ditujukan untuk mengusut kembali kasus dugaan eksploitasi terhadap mantan pemain sirkus Oriental Circus Indonesia (OCI).
Komnas Perempuan menilai kasus tersebut memiliki unsur yang berkaitan dengan dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).
BACA JUGA:Kesaksian Pawang Gajah OCI: Disetrum? Dijejali Kotoran Gajah? Saya yang Pegang Alatnya!
BACA JUGA:Pihak OCI Sudah Siapkan 'Peluru' Jika Mantan Pemain Sirkusnya Menempuh Jalur Hukum
Keadilan bagi para korban harus diperjuangkan. Apalagi, dampak dari dugaan eksploitasi tidak bersifat sementara. Korban mengalami efek jangka panjang.
“Tadi kami menyampaikan ada 6 dugaan pelanggaran ya terkait dengan kasus OCI ini,” kata Maria, perwakilan dari Komnas Perempuan, seusai audiensi dengan korban OCI dan Komisi XIII DPR RI di Kompleks Parlemen pada Rabu, 23 April 2025.
BACA JUGA:ART Hadi Manansang Bantah Isu Penyiksaan Eks Pemain Sirkus OCI
BACA JUGA:Komisi III DPR Ajak OCI dan Taman Safari Duduk Bersama Selesaikan Kasus Dugaan Eksploitasi
Komnas Perempuan pun akan memberikan pendampingan terhadap para korban. Yaknimencakup bantuan psikologis sebagai bagian dari proses pemulihan.
"Hal tersebut karena di antara mereka pasti mengalami trauma yang sangat panjang, bahkan juga bisa seumur hidup traumanya," ujarnya.
Komnas Perempuan menekankan perlunya investigasi yang menyeluruh. Mereka ingin memastikan bahwa para korban mendapatkan hak mereka.
Pembentukan TPF Independen dianggap sebagai langkah konkret untuk mengungkap kebenaran dan memberikan keadilan.
*) Mahasiswa magang dari Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya