Rommy Tanggapi Usulan Forum Purnawirawan TNI Soal Pergantian Wapres: Fokus Saja pada Masalah Ekonomi

Jumat 25-04-2025,19:37 WIB
Reporter : Aiska Safna Fitri*
Editor : Noor Arief Prasetyo

BACA JUGA:Pasar UMKM Melemah, Ekspor Terhenti

Forum Purnawirawan TNI menilai perlunya evaluasi terhadap komposisi pimpinan nasional. 

Butir ke delapan usulan Forum Purnawirawan TNI terkait pergantian Wapres tersebut berbunyi “Mengusulkan pergantian Wakil Presiden kepada MPR karena keputusan MK terhadap Pasal 169 Huruf Q Undang-Undang Pemilu telah melanggar hukum acara MK dan Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman”

Usulan dari Forum Purnawirawan TNI ini menuai sorotan publik karena disampaikan oleh lebih dari 300 purnawirawan TNI dari berbagai matra, termasuk Jenderal (Purn) Try Sutrisno, Fachrul Razi, Tyasno Soedarto, Slamet Soebijanto, dan Hanafie Asnan.

Menanggapi hal tersebut, Penasihat Khusus Presiden Bidang Politik dan Keamanan Jenderal TNI (Purn), Wiranto mengatakan bahwa Presiden Prabowo menghormati aspirasi tersebut, namun tidak serta-merta keputusan dapat diambil tanpa melalui kajian menyeluruh.

BACA JUGA:Ironi Politik Anggaran TNI-AL

“Di sini tentunya presiden memang menghormati dan memahami pikiran-pikiran itu," ujar Wiranto di Istana Kepresidenan pada Kamis, 24 April 2025.

Menurutnya, Presiden berkomitmen untuk mencermati dan memahami secara mendalam setiap usulan, terutama yang menyangkut konstitusi dan sistem ketatanegaraan.

 Ia menegaskan bahwa meskipun Presiden adalah kepala negara dan pemerintahan serta panglima tertinggi TNI, kekuasaannya tetap dibatasi oleh prinsip trias politica.

"Itu masalah-masalah yang tak ringan, itu fundamental, lalu beliau juga presiden walau sebagai kepala negara dan pemerintahan, juga panglima tertinggi TNI mempunyai kekuasaan yang terbatas," jelas Wiranto.(*)

BACA JUGA:Prabowo Tanda Tangani UU Nomor 3 Tahun 2025 tentang TNI sebelum Lebaran

*) Mahasiswa magang dari UIN Sunan Ampel Surabaya

 

 

Kategori :