Banyak terobosan yang dilakukan oleh penyelenggara ibadah haji pada tahun ini. Salah satu di antaranya terkait Dam alias denda penyembelihan hewan para jamaah haji. Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi menyetujui usulan pemerintah Indonesia agar Dam hewan itu tidak lagi disembelih di Tanah Suci, melainkan di tanah air.
—--Kuota jamaah haji Indonesia memang paling besar di dunia. Hampir setiap tahun terus bertambah. Anda sudah tahu, Indonesia mendapat kuota 221.000 jamaah haji pada tahun ini.
Tentu, dengan jumlah sebanyak itu akan berDampak pada perputaran ekonomi. Bahkan diperkirakan mencapai puluhan triliun rupiah setiap tahun.
BACA JUGA:Kemenag Resmikan Hajj Command Center dan Aplikasi Satu Haji untuk Tingkatkan Layanan Haji dan Umrah
Potensi itu meliputi berbagai sektor. Mulai dari UMKM yang terlibat dalam penyediaan perlengkapan haji, transportasi domestik, layanan katering, hingga jasa manasik yang tumbuh subur di berbagai daerah.
Pemerintah terus berupaya menggali potensi itu supaya memberi manfaat yang lebih besar. Terutama bagi masyarakat Indonesia.
Kini, ada terobosan yang baru saja disetujui dengan pemerintah Arab Saudi. Yakni usulan usulan penyembelihan Dam hewan di tanah air sudah disepakati.
BACA JUGA:Menteri Agama Nasaruddin Umar Resmi Lepas PPIH Daker Makkah di Asrama Haji Cipondoh
Ya, terobosan pemindahan pelaksanaan Dam ke tanah air dinilai memberikan sejumlah keuntungan.
Selain efisiensi logistik dan distribusi daging kurban yang lebih merata, kebijakan tersebut juga membuka peluang penguatan ekosistem peternakan lokal, memperkuat ketahanan pangan, serta memberdayakan peternak kecil di berbagai wilayah Indonesia.
Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) menyatakan usulan penyembelihan hewan Dam di Indonesia memiliki Dampak ekonomi yang besar. Salah satunya membantu pengentasan stunting dan kelancaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
BACA JUGA:Gunakan Visa Kerja, 36 Calon Jamaah Haji Diamankan di Bandara
Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi memberikan lampu hijau soal keinginan pemerintah Indonesia menyelenggarakan penyembelihan hewan Dam di tanah air.
Dukungan otoritas Arab Saudi itu karena mereka juga menghadapi tantangan besar dalam pengelolaan Dam di Tanah Suci. Mulai dari merekrut puluhan ribu penyembelih hingga distribusi daging.
Kepala BP Haji Mochammad Irfan Yusuf bercerita saat bertemu dengan Menteri Haji Arab Saudi. Dirinya "ditagih" soal kelanjutan rencana tersebut. Kendati demikian, pemerintah masih menunggu fatwa ulama di Indonesia soal penyembelihan Dam di luar Tanah Haram.
BACA JUGA:Panduan Haji Bagi Pemula, Kenali Rukun dan Wajib Haji Agar Ibadah Sah dan Mabrur