Seumpama pil pahit itu tidak juga membuatnya jera berbuat jahat, ya sudah… jalan hidupnya memang begitu. Jalan nasibnya begitu. Ia dengan sadar memilih jalan itu. Berarti, ia termasuk anak atau remaja yang tergolong dalam teori nomor empat: abnormal.
Kasus Roli termasuk golongan yang terakhir itu. Meskipun, seandainya di masa kanak-kanak dulu ia dididik ortu secara baik dan benar.
Di usianya sekarang, dengan pengalaman kerja buruh pabrik serta pernah dipenjara, ia sudah sangat paham pahitnya konsekuensi hukum. Kini ia terancam hukuman mati.
Pasti, polisi tidak mengungkap latar belakang hidup penjahat sehingga seseorang jadi penjahat. Sebab, hal itu memang bukan tugas polisi. Melainkan, tugas semua ortu, juga calon ortu, mempelajari sekilas kriminologi. Agar mereka dan anak-anaknya kelak tidak jadi korban atau pelaku kejahatan. (*)