MAKKAH, HARIAN DISWAY — Penyelenggaraan ibadah haji Indonesia 2025 memasuki babak baru. Pemerintah menerapkan skema layanan berbasis syarikah secara menyeluruh di Makkah, menggantikan pendekatan wilayah.
Skema itu tidak hanya menjawab tantangan teknis, tetapi juga menargetkan satu hal utama: kenyamanan dan perlindungan hak jamaah.
“Perubahan sistem ini bertujuan untuk memastikan setiap jamaah haji Indonesia mendapatkan layanan yang lebih terstruktur, profesional, dan optimal,” tutur Ketua PPIH Muchlis Hanafi di Makkah, Senin, 12 Mei 2025.
BACA JUGA:Laporan Haji (1): Masjidilharam Tak Berisik Lagi, tapi Lebih Ketat
Meskipun proses keberangkatan masih menghadapi tantangan seperti keterlambatan visa, perubahan manifes, dan sinkronisasi data, yang menyebabkan terbentuknya kloter campuran, pelayanan tetap dijamin tidak terganggu.
“Penempatan hotel di Madinah tetap mengacu pada susunan kloter demi kenyamanan jamaah, meski ini menjadi tantangan bagi syarikah dalam pemberian layanan,” ujar Muchlis Hanafi.
BACA JUGA:5 Hal yang Tak Boleh Dilakukan Jamaah Haji di Area Masjidil Haram, Penting untuk Dicatat
Sementara itu, sistem penempatan hotel di Makkah sudah sepenuhnya berbasis syarikah. “Ini juga berlaku dalam layanan puncak haji di Arafah, Muzdalifah dan Mina (Armuzna),” sambung Muchlis.
Hingga hari ke-10 operasional, seluruh layanan dasar tetap berjalan lancar. Akomodasi, konsumsi, transportasi, bimbingan ibadah, hingga distribusi kartu Nusuk secara bertahap diterima oleh jamaah.
BACA JUGA:Tiba di Makkah, 3 Jamaah Haji Asal Embarkasi Solo Sempat Terpisah dengan Keluarga
Lantas, mengapa berbasis syarikah?
Ya, transformasi sistem itu bukan sekadar inovasi sepihak. Sejak 2022, Pemerintah Arab Saudi memang telah mengubah sistem layanan haji dari yang sebelumnya berbasis wilayah menjadi berbasis perusahaan penyedia layanan, atau syarikah.
“Dengan skema ini, kami memastikan layanan di Arafah, Muzdalifah, dan Mina lebih terorganisir, mulai dari transportasi hingga akomodasi,” jelasnya.
BACA JUGA:Bus Sholawat Inklusif Siap Layani Jamaah Haji Indonesia 24 Jam di Makkah
Indonesia menyambut kebijakan ini dengan penyesuaian bertahap, tetap menomorsatukan kenyamanan dan perlindungan jamaah sebagai prinsip utama.