Pemeriksaan ini akan terus berlangsung hingga 4 Juni 2025 di 31 kecamatan dan 154 kelurahan di Surabaya. Setiap hewan yang telah diperiksa akan mendapatkan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) serta stiker tanda telah diperiksa oleh otoritas veteriner.
Tips Membeli Hewan Kurban
Aris juga memberikan tips kepada warga yang ingin membeli hewan kurban agar memilih hewan yang benar-benar sehat.
“Tips yang paling mudah adalah saat dia mau makan, ini yang sehat. Tidak kurus. Lalu, hidung, mulut, dan kakinya tidak ada luka, tidak cacat. Bulunya tidak berdiri, terus kalau badannya gemuk, dia bisa berdiri tegak,” katanya.
Salah satu pedagang hewan kurban, Rachmad Wiyono, mengapresiasi langkah Pemkot Surabaya yang dinilai membantu menjaga kualitas hewan kurban. Sebagai pedagang, Rachmad merasa terfasilitasi banyak untuk menjaga kesehatan hewan.
BACA JUGA:Naik 24 Persen! Segini Jumlah Hewan Kurban di Jatim
BACA JUGA:Warga Sekitar IKN Juga Dapat Jatah Daging Sapi Kurban Sumbangan Presiden Jokowi
”Bahkan ketika hewan itu sehat dan legal standing surat kesehatan juga ada, itu memberikan kenyamanan bagi pembeli,” tuturnya.
Rachmad yang telah berjualan hewan kurban selama 10 tahun ini menyediakan 90 ekor sapi dan 53 ekor kambing untuk musim kurban tahun ini. Hewan-hewan tersebut didatangkan dari Pondok Wuluh, Kecamatan Leces, Kabupaten Probolinggo.
“Legalitas dan kondisi kesehatan menjadi prioritas kami. Itulah yang menjadi dasar kuat kami, agar masyarakat merasakan bahwa jualan hewan kurban kami memang resmi, sah, dan sehat,” tandasnya. (*)