BACA JUGA:Kejagung Amankan DPO Tindak Pidana Korupsi
Sementara itu, Harli mengungkapkan Jaksa Agung telah meminta jajarannya untuk memonitor dan segera menangkap buronan yang masih berkeliaran, guna dilakukan eksekusi demi kepastian hukum.
Jaksa Agung juga mengimbau kepada seluruh buronan dalam DPO Kejaksaan RI untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggung-jawabkan perbuatannya karena tidak ada tempat bersembunyi yang aman bagi buronan. (*)
*) Mahasiswa Magang UIN Sunan Ampel Surabaya