Pembunuhan dan Mutilasi Itu Terkuak dari Cincin Bermata Love

Jumat 20-06-2025,07:33 WIB
Oleh: Djono W. Oesman

Satria Juhanda alias Wanda, 25, diduga pembunuh berantai dari Padang Pariaman, Sumbar. Ia tersangka pembunuh-mutilasi Septia Adinda, 25. Mayatnyi dicacah jadi sepuluh bagian. Saat diinterogasi polisi, ia mengaku membunuh dua gadis lain, 12 Januari 2024. Mayat mereka dibuang ke sumur, yang seharian kemarin digali polisi.

POTONGAN tubuh korban ditemukan warga di beberapa tempat di sungai dengan alur yang sama, Sungai Batang Anai. Mulai Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, hingga TPI Padang Sarai, Kota Padang. Dipastikan polisi, itu milik Septia Adinda.

Kapolres Padang Pariaman AKBP Faisol Amir, kepada wartawan, Kamis, 19 Juni 2025, mengatakan, ”Ya, potongan tubuh yang ditemukan di dua lokasi di Batang Anai dan di Koto Tangah adalah milik Septia Adinda.” 

Meskipun, dari sepuluh potongan badan korban (yang diakui tersangka), baru empat potong yang ditemukan, termasuk kepala. Kondisi potongan mayat yang terendam hanyut di sungai berhari-hari sangat rusak. Jangan bayangkan wajahnyi bisa dikenali. 

BACA JUGA:Pembunuhan saat Online

BACA JUGA:Pria Mutilasi Kekasih di Serang, Banten: Anak Kelahi dengan Waktu

Kepastian didasarkan pada pengakuan keluarga dan teman-teman korban. Mereka fokus pada cincin pada jari mayat. Cincin yang melekat di jari korban itu, katanya, pesanan khusus yang tidak dijual di tempat umum. Cincin emas biasa. Bermata empat batu hitam berbentuk daun waru (love) yang disatukan.

Potongan mayat itu kini disimpan di RS Bhayangkara, Padang. Keluarga dan teman-teman korban menangis histeris setelah melihat potongan tangan yang bercincin love itu.

Sahabat Septia, Putri Wulan, menangis histeri saat melihat cincin itu. Ditanya wartawan, Rabu malam, 18 Juni 2025, dia mengatakan, ”Itu cincin milik Septia. Itu cincin cuma dia yang punya, karena cincin itu dipesan khusus. Dia saja yang punya.”

BACA JUGA:Karung di TKP Pembunuhan

BACA JUGA:Kasus Mutilasi Ngawi: Jika Suami Psikopat

Kamis dini hari, 19 Juni 2025, Wanda ditangkap polisi di rumahnya di Nagari Sungai Buluh, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman. 

Polisi belum melakukan uji DNA. Namun, sudah dipastikan, itu potongan tubuh Septia. Kendati, polisi masih melakukan uji forensik untuk menegaskan kepastian itu.

Putri Wulan menceritakan, Septia hilang empat hari. Terakhir, dia berkomunikasi dengan Septia pada Sabtu malam, 14 Juni 2025. ”Malam itu dia tanya saya, dia mau pinjam uang ke bank Rp 20 juta, untuk keperluan temannya. Setelah itu, dia hilang, tak bisa dihubungi lagi,” katanyi.

BACA JUGA:Cemburu Pria Pengamen di Sidoarjo Berujung Pembunuhan

Kategori :