BANDA ACEH, HARIAN DISWAY — Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menyatakan dukungannya agar Teungku Muhammad Daud Beureu’eh ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional.
Pernyataan itu disampaikan dalam pidato kuncinya saat menghadiri Seminar Nasional Teungku Daud Beureu’eh di Anjong Mon Mata, Banda Aceh, Kamis malam, 10 Juli 2025.
BACA JUGA:Prabowo Dukung Usulan Marsinah Jadi Pahlawan Nasional Saat Hadiri Peringatan May Day
Yusril menegaskan, Daud Beureu’eh memainkan peran penting dalam sejarah kemerdekaan Indonesia. Termasuk dalam perlawanan terhadap penjajah Belanda dan Jepang, serta perjuangannya menjaga Aceh sebagai bagian dari Republik Indonesia.
Menurutnya, tidak semua tokoh di Aceh gembira dengan Proklamasi Kemerdekaan RI 17 Agustus 1945. Sebagian ingin Aceh menjadi negara sendiri, sebagian malah ingin tetap di bawah penjajahan Belanda.
BACA JUGA:Soeharto Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional, Ini Tanggapan Ketum PP Muhammadiyah
“Daud Beureu'eh berjuang habis-habisan mempertahankan Proklamasi Kemerdekaan RI baik secara politik, militer, maupun diplomasi,” tegas Yusril.
Ia menjelaskan bahwa usulan Daud Beureu’eh agar Aceh menjadi provinsi khusus disetujui langsung oleh Presiden Soekarno pada 1946.
Daud kemudian diangkat sebagai Gubernur Militer Aceh, Langkat, dan Tanah Karo dengan pangkat tituler Mayor Jenderal TNI.
BACA JUGA:Soeharto dan Gus Dur Masuk Usulan 10 Pahlawan Nasional
Namun, pembentukan Provinsi Aceh itu dibatalkan oleh pemerintah pusat tahun 1950 atas desakan KNIP, yang kemudian memicu perlawanan dari Daud Beureu’eh.
Celakanya, kata Yusril, pencabutan Keputusan Darurat Wakil Perdana Menteri Sjafruddin itu harus dilaksanakan oleh Perdana Menteri RI yang baru, Mohammad Natsir.
“Padahal baik Sjafruddin, Natsir, maupun Daud Beureu'eh semuanya adalah tokoh Partai Masyumi,” ujar Yusril.
Ia juga mengisahkan bahwa kedatangan Natsir ke Aceh untuk meredam situasi sudah terlambat, karena Daud Beureu’eh telah menyatakan pembangkangan dan masuk ke hutan, meskipun belum mendeklarasikan berdirinya DI/TII.