Terhitung sejak Mei 2020, neraca perdagangan Indonesia mencatatkan surplus selama 61 bulan berturut-turut.
Tren ini bertahan lebih dari 5 tahun. Hingga Mei 2025, Indonesia telah membukukan surplus kumulatif sebesar USD 15,38 miliar.
AS juga menjadi mitra dagang dengan surplus tertinggi dari semua mitra dagang bilateral Indonesia lainnya.
Dalam berbagai kesempatan, Trump mengatakan bahwa tarif ini demi menciptakan keadilan bagi AS dan melindungi kepentingan nasionalnya.
Selain itu, Trump juga mengkritik banyaknya "hambatan dagang" yang diterapkan oleh Indonesia. Beberapa hal yang ia sebut meliputi sistem pembayaran Quick Response Code Indinesian Standard (QRIS) dan kewajiban Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).(*)