BACA JUGA:SMP Swasta Surabaya Lapor Ombudsman, Ada Siswa Cabut Berkas Pendaftaran setelah Diterima
Menurut Eri, aturan itu bukan untuk menghambat investor. Tapi justru mendorong keterlibatan warga Surabaya dalam setiap proyek investasi yang masuk.
Artinya, setiap investasi yang masuk harus bisa menyelesaikan pengangguran dan kemiskinan di Surabaya. Bukan malah bawa pekerja dari luar.
Karena itu, kata Eri, semua investasi di Surabaya harus memberikan manfaat nyata bagi warga. Termasuk sektor transportasi.
BACA JUGA:Pemkot Surabaya Tambah 11 Unit Bus Listrik dan 32 Unit Wirawiri Suroboyo, Catat Layanan Rutenya!
Dengan mematuhi aturan itu, perusahaan transportasi bisa menjadi mitra strategis Pemkot Surabaya dalam membangun ekosistem ekonomi yang inklusif.
“Jadi bukan soal mobil listrik atau tidak. Tapi, siapa yang diuntungkan dari investasi itu,” tandas Eri.
Soal jumlah armada, Eri menyatakan itu tergantung pada kapasitas ketersediaan parkir yang dimiliki perusahaan.
BACA JUGA:Penumpang SB dan Wirawiri Meningkat di Libur Lebaran
Jika, jumlah armadanya 100 unit, harus menyediakan kapasitas parkir sesuai jumlah armada yang tersedia.
”Tapi yang bekerja harus warga Surabaya,” imbuhnya. Dengan syarat ini, Eri berharap investor tak hanya melihat Surabaya sebagai kota transit, tapi juga kota tempat menciptakan kesempatan kerja.
Syarat-syarat tersebut telah diajukan pemerintah kota kepada investor. Sebagai bentuk penguatan terhadap keterlibatan warga Surabaya dalam program investasi. (*)