JAKARTA, HARIAN DISWAY - Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas) mengumumkan bahwa sebanyak 80.081 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih telah terbentuk dan diakui secara hukum.
Pembentukan koperasi ini disebut sebagai langkah konkret dalam memperkuat kemandirian ekonomi rakyat melalui pemanfaatan aset desa dan potensi lokal.
"Kami memulai dengan memanfaatkan aset yang sudah ada seperti balai desa, gedung sekolah yang tidak terpakai, serta aset pemerintah lainnya. Semua potensi lokal yang selama ini tersebar, kita integrasikan dan kita gerakkan bersama-sama," ujar Zulhas dalam sambutannya saat acara di Klaten, Jawa Tengah, pada Senin, 21 Juli 2025.
BACA JUGA:Kader PDIP Dilarang Ikut Retret, Zulhas: Bukan untuk Partai, tapi Demi Rakyat
Zulhas menambahkan bahwa dari total koperasi yang terbentuk, sebanyak 108 koperasi sudah siap beroperasi.
Ia juga menyampaikan rasa terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto atas dukungan dan arahannya terhadap program ini.
"Terima kasih kepada Bapak Presiden atas arahan dan keberpihakan yang nyata pada rakyat. Kami bangga diberi tugas ini, sungguh Pak. Para menteri kompak bekerja keras, saya hanya mengoordinasikan," ucap Zulhas.
BACA JUGA:Prabowo Resmikan Koperasi Merah Putih Besok, Yakin Bisa Entaskan Kemiskinan
Peluncuran kelembagaan Koperasi Merah Putih ini disebut sebagai tonggak penting dalam perjalanan membangun ekonomi kerakyatan yang mandiri.
Inisiatif ini merupakan bagian dari kebijakan strategis Presiden Prabowo untuk memperkuat basis ekonomi desa dan kelurahan melalui wadah koperasi.
BACA JUGA:Jelang Diresmikan Presiden, 80.068 Koperasi Merah Putih Resmi Disahkan Kemenkumham
Program ini didukung oleh kolaborasi lintas kementerian dan lembaga.
Antara lain Kementerian Koordinator Pangan, Kementerian Koperasi, Kementerian Desa, Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Kesehatan, Kementerian Pertanian, Kementerian Hukum, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Nasional, Kementerian Sosial, Kementerian BUMN, Kementerian Komunikasi dan Digital, Badan Pangan Nasional, Badan Gizi Nasional, Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan, para gubernur, serta para bupati dan wali kota.
Tak hanya itu, pelaksanaan program ini juga melibatkan pemerintah daerah, mulai dari gubernur hingga bupati dan wali kota.