DLH Sebut Emisi Udara PLTSa Benowo Tak Melebihi Ambang Batas

Selasa 29-07-2025,17:00 WIB
Reporter : Ghinan Salman
Editor : Noor Arief Prasetyo

Sementara itu, Staf Kampanye Divisi Jaringan Publik Walhi Jatim Muhammad Jibril menyebut, tujuan Walhi audiensi dengan DLH Surabaya sejatinya untuk meminta data pembanding. Namun, Walhi belum menerima data pembanding yang dapat digunakan untuk menguji akurasi pemantauan kualitas udara yang dilakukan oleh komunitas relawan.

Staf Kampanye Divisi Jaringan Publik WALHI Jatim Muhammad Jibril menyebut, audiensi itu digelar untuk memperoleh akses informasi emisi secara resmi. Namun, data yang diharapkan tak kunjung didapat. “Kami hanya ingin ada keterbukaan informasi. Apalagi bicara good governance, itu menyangkut transparansi dan partisipasi publik,” ujar Jibril.

Jibril mengungkapkan, saat menggelar Focus Group Discussion (FGD) dengan pihak PT Sumber Organik, mereka menyatakan data emisi telah disetorkan ke DLH Surabaya. Namun saat audiensi, DLH menyampaikan bahwa mereka tak memiliki kewenangan untuk membuka data tersebut. Karena dokumen itu milik PT Sumber Organik. 

“Kami seperti dipingpong. DLH menyuruh kami mengajukan permintaan lewat PPID. Padahal kami punya pengalaman, proses itu sangat panjang dan berlarut-larut,” katanya.

BACA JUGA:Inovasi Untag Surabaya Bantu Mojokerto Atasi Masalah Pengeringan Rebung

BACA JUGA:The Fourth ICOSPACS 2025: Surabaya Tuan Rumah Konferensi Internasional Ilmu Sosial dan Politik

Ia menambahkan, Walhi telah mengajukan permohonan data Amdal PLTSa sejak tiga tahun lalu. Permohonan itu baru akan diputuskan minggu depan. “Hari ini kami juga tidak mendapat data pembanding. Bahkan ketika ditegaskan pun, jawaban DLH tetap sama. Bukan kewenangan mereka,” ujarnya.

Alih-alih memberi data, DLH Surabaya justru memamerkan pencapaian kota seperti status kota percontohan, lomba video kampanye anti-sampah, dan keberhasilan lain pengelolaan lingkungan. Artinya, pembicaraan tidak masuk ke substansi. ”Kami datang bukan untuk menilai program, kami hanya minta data pembanding hasil pemantauan udara dari DLH,” tegas Jibril.

Ke depan, Walhi Jatim akan menyusun ulang strategi advokasi. Target utamanya tetap keterbukaan informasi dan perubahan regulasi terkait tata kelola sampah di Surabaya. Jibril menyoroti ketimpangan antara citra kota dan kenyataan di lapangan.

Banyak klaim dari pemerintah kota yang menyebut Surabaya terbaik dalam pengelolaan sampah. Tapi ternyata tata kelolanya masih buruk. Ia mencontohkan, idealnya ada 37 TPS 3R di kota Surabaya, tapi yang tersedia baru 12 TPS 3R.

”Ini jauh dari kebutuhan. Padahal TPS 3R adalah solusi yang lebih berkelanjutan dibanding langsung mengandalkan PLTSa,” ujarnya.

BACA JUGA:Sahabat Semarang Bangkit, The Lion Surabaya Raih Poin Perdana di Kejurnas Antarklub U18 2025

BACA JUGA:Koperasi Merah Putih bakal Suplai Sembako sampai ke Tingkat RT di Surabaya

Anda sudah tahu, berdasarkan temuan Walhi Jatim, konsentrasi partikel PM2.5 dan PM10 di sekitar PLTSa Benowo secara konsisten melebihi ambang batas aman. Bahkan, pada jam operasional, konsentrasi dilaporkan mencapai lebih dari 100 µg/m³. 

Angka itu melampaui baku mutu nasional sesuai PP No. 22 Tahun 2021, yakni 55 µg/m³ untuk PM2.5 dan 75 µg/m³ untuk PM10. (*)

Kategori :