Begini Cara Syahrama Mengelabui Teman saat Buang Kardus Berisi Jasad Korban Sevi

Rabu 30-07-2025,13:38 WIB
Reporter : Mohamad Nur Khotib
Editor : Mohamad Nur Khotib

Dalam penyelidikan, motif utama pembunuhan SAC diduga karena sakit hati. Syahrama mengaku kecewa lantaran merasa dijanjikan sesuatu oleh korban, termasuk soal peluang menjadi pegawai negeri sipil (PNS).

Ia juga mengambil uang korban senilai Rp 1 juta dan membuang tiga ponsel korban ke sungai dan semak-semak.

Reesidivis Kasus Pembunuhan

Nama Syahrama bukan baru kali ini tersangkut kasus pembunuhan. Pada 2008, ia bersama dua temannya membunuh remaja bernama Vembi Riskia Nugrah secara sadis.

Korban dipukul di kepala lalu dilindas dengan mobil, sebelum akhirnya jasadnya dibuang ke hutan di Pacet, Mojokerto.


Syah Rama bersama kawannya saat duduk di kursi pesakitan Pengadilan Negeri Sidoarjo menjalani sidang vonis kasus pembunuhan pada 2008.-Dokumentasi SCTV-

"Yang bersangkutan (SR) residivis, tahun 2008, kasus pembunuhan juga," ungkap Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu.

Meski divonis 20 tahun penjara, Syahrama hanya menjalani 10 tahun dan bebas pada 2018. (*)

Kategori :