Dikutip dari National Library of Medicine, 18 Maret 2021, berjudul The Psychology of Murder Concealment Acts, diungkapkan hasil riset tentang hal itu.
Riset dilakukan di Malaysia oleh sepuluh ilmuwan Malaysia dari berbagai perguruan tinggi terkenal di sana.
Riset mengambil responden 71 pria pembunuh yang pada saat riset dilaksanakan tahun 2020, para responden adalah penghuni sebelas penjara di Semenanjung Malaysia. Mereka diwawancarai tim periset, fokus ke topik penyembunyian jejak pembunuhan mereka.
Diungkapkan, hasil analisis kualitatif yang diperoleh melalui wawancara fenomenologi mendalam yang memberikan kesempatan bagi partisipan untuk mengekspresikan pengalaman dan pandangan mereka tentang tindakan penyembunyian korban pembunuhan, disajikan dalam hasil riset lengkap dan terperinci.
Disebutkan, 15 partisipan mengakui bahwa mereka melakukan tindakan penyembunyian pembunuhan. Dua tindakan penyembunyian pembunuhan berupa pembuangan dan pembakaran postmortem diidentifikasi.
Menurut salah seorang partisipan, tindakan pembunuhan itu disembunyikan dengan membuang korban di area yang dianggap sulit diakses dan digeledah orang, khususnya polisi.
Partisipan nomor 2 mengatakan, ”Kami membawa mayatnya dan mulai mencari tempat untuk membuang mayatnya. Akhirnya, kami membuangnya di tempat gelap, jarang dilewati orang. Itu adalah daerah rawa.”
Ia menganggap, dengan membuang mayat di rawa, kejahatan serta identitas korban akan lebih kecil kemungkinannya untuk dilacak.
Berbagai ide dan tindakan penyembunyian korban selanjutnya ditunjukkan partisipan nomor 4. Partisipan tersebut menyebutkan:
”Saya memberikan ide kepada saudara laki-laki saya tentang cara menyembunyikan jenazah dengan membuangnya ke dalam pembuangan air. Saya memberi tahu saudara laki-laki saya, jika kita membuang jenazah ke got besar itu, akan lebih aman karena jenazah akan hanyut ke saluran pembuangan lain.”
Dilanjut: ”Maka, saudara laki-laki saya mulai memotong jenazah menjadi enam bagian: kepala, badan, dua tangan, dan dua kaki.”
Akhirnya: ”Saya dan saudara laki-laki saya memasukkan badan dan dua kaki ke dalam karung dan membuangnya ke dalam lubang got. Sementara dua tangan dan kepala kami bakar.”
Dalam pemikiran partisipan nomor 4, kepala korban adalah bagian vital yang bisa dengan cepat dikenali orang, terkait identitas korban. Sedangkan tangan tempat sidik jari yang bisa dilacak polisi.
Dalam sistem penyelidikan pembunuhan, dikenal triangle of murder. Segitiga terdiri atas adanya tersangka, korban, dan TKP pembunuhan. Ketiganya harus saling terkait dalam suatu tindakan pembunuhan.
Pembunuh merasa tidak perlu tahu teori ini dan sebagian besar pembunuh merasa tidak perlu repot-repot belajar kriminologi untuk sekadar membunuh orang.
Namun, mereka paham, tidak akan ada kasus pembunuhan jika tidak ada korban.