Eri menargetkan seluruh proyek hasil pinjaman akan ditarget rampung dalam masa jabatannya. Atau dalam lima tahun ke depan.
Sehingga, tidak membebani pemerintahan berikutnya. ”Saya tidak ingin membebani kepada pemerintahan yang baru setelah jabatan saya selesai. Maka semua proyek harus selesai dalam lima tahun,” tegasnya.
Sebenarnya, kata Eri, kebutuhan anggaran untuk menyelesaikan seluruh permasalahan infrastruktur di Surabaya mencapai Rp 20 triliun.
Sementara itu, dari total target APBD 2025 sebesar Rp12,3 triliun, hanya tersisa Rp 1,7 triliun anggaran yang tersedia. Itu setelah dikurangi belanja wajib. Seperti program Rutilahu, pendidikan gratis, kesehatan gratis, dan beasiswa.
BACA JUGA:500 Ribu Batang Rokok Ilegal Disita di Surabaya, Nilainya Capai Rp 750 Juta
BACA JUGA:Walhi Tantang DLH Kota Surabaya Transparan soal Data Emisi PLTSa Benowo
“Kalau ini dikerjakan dalam waktu 20 tahun, maka bayangkan di titik tahun ke-20. Nilai proyek yang hari ini Rp 1 miliar, 20 tahun ke depan akan naik seperti apa,” paparnya.
Karena itu, Eri memastikan bahwa pengajuan pinjaman itu sudah sesuai dengan regulasi, Plus, mendapat dukungan dari Kementerian Dalam Negeri.
Menurutnya, keputusan untuk mengajukan pinjaman daerah itu juga diikuti sejumlah pemerintah daerah lain di Jatim. Bahkan, kata Eri, nilai pinjaman yang diajukan Surabaya tergolong lebih kecil dibandingkan daerah lain.
“Banyak pemerintahan yang melakukan hal sama. Dan itu didukung Kemendagri,” ujarnya.
Eri menegaskan, keberanian dalam mengambil langkah strategis adalah kunci untuk menjawab tantangan pembangunan di Surabaya. Karena itu, seluruh kebijakan harus berpijak pada kepentingan publik. Bukan kepentingan pribadi atau kelompok.
BACA JUGA:Kasus Siswa Cabut Berkas di Surabaya Dihentikan, Ombudsman Tak Temukan Maladministrasi
BACA JUGA:Arek Surabaya Nakhodai GMNI, Terpilih Secara Aklamasi di Kongres XXII Bandung
”Pemerintah, baik DPRD maupun pemerintah kota, harus berani mencari solusi. Kepentingan masyarakat harus selalu ditempatkan jauh di atas kepentingan pribadi dan golongan,” tuturnya. (*)