Eri Cahyadi Usulkan TKD Berbasis Kekuatan Fiskal Daerah

Eri Cahyadi Usulkan TKD Berbasis Kekuatan Fiskal Daerah

Ketua Dewan Pengurus Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI), Eri Cahyadi, mengusulkan kebijakan fiskal berdasar kekuatan fiskal daerah pada TKD 2025-Pemkot Surabaya-

HARIAN DISWAY - Anggaran nasional kini terjadi efisiensi. Isu pemerataan Transfer ke Daerah (TKD) kembali mencuat sebagai poros utama pembangunan Daerah.

Wali Kota Surabaya sekaligus Ketua Dewan Pengurus Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI), Eri Cahyadi, melontarkan usulan bernada revolusioner. Yakni pembagian TKD harus berbasis kekuatan fiskal daerah. Bukan dibagi rata, tapi dibagi adil.

Hal itu diucapkan di balik ruang rapat Gedung Kemendagri Jakarta, pada Jumat, 19 September 2025. Pertemuan antara APEKSI dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dan Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto itu bukan sekadar silaturahmi tahunan.

Hal tersebut menjadi adalah arena pertarungan gagasan di tengah realitas APBN yang menciut dan beban pelayanan publik yang terus membengkak.

BACA JUGA:Reformasi TKDN Bikin Pengusaha Khawatir, Daya Saing Industri Lokal Bisa Melemah

"Kalau Surabaya PAD-nya 72 persen, tapi ada kota yang hanya di bawah 35 persen. Maka, saya berharap dari pertemuan ini adalah TKD tidak dibagi rata, tapi (dibagi) berdasarkan penguatan fiskal di masing-masing daerah," tegas Eri Cahyadi.

Angka 72 persen bukan hiasan saja. Itu adalah rasio Pendapatan Asli Daerah (PAD) terhadap total belanja daerah di Surabaya, menjadi salah satu yang tertinggi di Indonesia. Artinya, Surabaya relatif mandiri secara fiskal. Hanya 28 persen dari anggarannya yang bergantung pada transfer dari pusat.

Namun, kondisi itu jauh dari merata. Di banyak kota kecil, terutama di wilayah timur Indonesia, PAD sering kali tak sampai 30 persen dari total APBD. Sisanya? Bergantung sepenuhnya pada TKD, yang mencakup Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), dan Dana Desa.

"Ada kota yang biaya operasionalnya lebih besar dari PAD-nya. Mereka hidup dari nafas TKD. Kalau dibagi rata, mereka akan tercekik," kata Eri.

Usulan Eri bukan tanpa dasar. Ia mengacu pada prinsip fiscal equalization dalam otonomi daerah. Artinya, transfer ke daerah harus memperhatikan kapasitas fiskal, kebutuhan layanan, dan kesenjangan ekonomi. Semakin lemah kemampuan menggali PAD, semakin besar dukungan yang dibutuhkan.

BACA JUGA:APBN 2025: TKD Jawa Timur Capai Rp 33,88 Triliun, Capai 40,58% dari Target!


Progres pembangunan proyek LRT Jakarta Fase 1B yang menghubungkan Velodrome hingga Manggarai sejauh 6,4 Km sudah mencapai 61,79 persen-Istimewa-

Dalam pertemuan tersebut, Wamendagri Bima Arya menegaskan bahwa rencana kenaikan TKD sebesar Rp43 triliun harus tetap menjaga standar pelayanan minimal (SPM) di daerah. “Saat ini terjadi penyesuaian-penyesuaian, postur APBN disesuaikan, APBD direncanakan, nah ini harus sinkron,” ujarnya.

Ia menambahkan, Kemendagri intens berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan untuk memastikan bahwa meski terjadi efisiensi anggaran, pelayanan dasar seperti kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur dasar tetap terjaga.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: