Raden Fadjar juga menekankan penerapan Kebijakan Penyelesaian Perselisihan Nama Domain (PPND) versi terbaru, yang mengatur kriteria sengketa domain terkait merek.
BACA JUGA:Lindungi Budaya Lokal, Kemenkum Jatim Inventarisasi KIK dan WBTB di Magetan
BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Jatim Siap Hadapi Uji Petik KemenpanRB
Ia mengusulkan langkah strategis seperti integrasi basis data merek dan domain, penguatan sistem peringatan dini (early warning system), peningkatan kapasitas aparat, serta kolaborasi berkelanjutan antara DJKI dan PANDI.
Kegiatan ini diakhiri dengan pembukaan resmi oleh Raden Fadjar mewakili Kakanwil Kemenkum Jatim Haris Sukamto, dengan harapan forum ini dapat melahirkan terobosan untuk perlindungan merek nasional di ranah digital sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif berbasis teknologi. (*)