Ia menyampaikan bahwa bahwa “Indonesia Raya” telah berstatus sebagai domain publik, yakni ciptaan yang masa perlindungan hak ciptanya telah habis dan bebas digunakan oleh siapa pun.
“Terkait lagu Indonesia Raya ciptaan W.R. Supratman, ternyata sudah public domain,” ujar Yessi Kurniawan saat dikonfirmasi pada Rabu, 6 Agustus 2025. (*)
*) Mahasiswa Magang Prodi Sastra Indonesia Universitas Negeri Surabaya