“Banyak persoalan masyarakat bisa diselesaikan di level desa dengan pendekatan restoratif,” tambahnya.
Pertemuan yang digelar di Ruang VIP Gedung DPRD Jatim pada Kamis, 21 Agustus 2025, itu dihadiri jajaran DPRD Jatim dan pejabat Kanwil Kemenkum Jatim. Termasuk Kadiv Pelayanan Hukum Raden Fadjar Widjanarko serta tim perancang peraturan perundang-undangan, penyuluh, dan BSK. (*)