RUU Perampasan Aset Masuk Prolegnas Prioritas, Kini Dibahas di Komisi III DPR

Kamis 11-09-2025,13:00 WIB
Reporter : Hana Try Hestina Br Ginting
Editor : Taufiqur Rahman

"Pemerintah setuju apa yang menjadi usul inisiatif DPR terkait 3 RUU tadi untuk masuk dalam evaluasi prolegnas 2025. Jadi RUU tentang Perampasan Aset, terima kasih," kata Supratman dalam rapat.

Supratman menyatakan bahwa pemerintah siap membahas terkait RUU Perampasan Aset bersama dengan DPR. Pembahasan tersebut akan dilakukan secara bersama dan intensif.


Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menyatakan bahwa pemerintah menyetujui RUU Perampasan Aset dimasukkan ke dalam Prolegnas Prioritas 2025. --

BACA JUGA:DPR Sahkan Perubahan RUU, Haji dan Umrah Kini Diselenggarakan oleh Kementerian Haji dan Umrah

"Pemerintah sebenarnya juga sudah siap dan hari ini kita harus memberi apresiasi yang luar biasa kepada DPR karena memenuhi janji mengambil alih penyusunan draf RUU tentang Perampasan Aset. Nanti, naskah akademik maupun materi RUU-nya boleh kita sharing nanti," tambah Supratman.

Bob menyampaikan bahwa RUU Perampasan Aset ditargetkan dapat selesai dan resmi menjadi Undang-Undang sebelum akhir tahun 2025.

Ia menyatakan bahwa pembahasan RUU Perampasan Aset harus memenuhi partisipasi dari masyarakat.

"Targetnya tahun ini semuanya harus dibereskan, tetapi kemudian kita ini namanya meaningful, harus memenuhi meaningful partisipasi publik. Meaningful itu adalah yang bermakna. Nah maknanya adalah apa? Kita jangan hanya tahu judulnya perampasan aset. Harus tahu seluruh publik apa isinya perampasan aset itu. Itu kalau secara makna," kata Bob Hasan.

BACA JUGA:Pengesahan RUU KUHAP Terancam Molor, Habiburokhman: Bisa Nunggu 12 Tahun Lagi

Anggota Komisi III DPR, Nasir Djamil menyambut dengan baik terkait RUU Perampasan Aset yang akan di dibahas di Komisi III DPR. Nasir menyampaikan bahwa Komisi III DPR siap untuk membahas RUU Perampasan Aset.

"Tentu kalau memang sikap dan pernyataan Baleg bahwa rencana pembahasan RUU Perampasan Aset bisa diserahkan ke Komisi III, tentu pimpinan dan anggota Komisi III akan siap menjalankan tugas itu," kata Nasir di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 10 September 2025.(*)

*) Mahasiswa magang Prodi Ilmu Komunikasi, Universitas Trunojoyo Madura|

Kategori :