Sementara untuk pesantren sendiri, potensi pengembangan bisnis berbasis syariah begitu besar. Data Kementerian Agama mencatat di Indonesia pada 2024 tercatat ada 39 ribu pesantren dengan santri mencapai 5 juta orang.
”Basis komunitas di pesantren ini sangat kuat,” katanya. Untuk mencari peluang dalam membangun produk UMKM andalan untuk kebermanfaatan bersama. (*)