HARIAN DISWAY – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan bahwa pemilik PT Zahra Oto Mandiri (Uhud Tour) yang juga merupakan seorang pendakwah, Ustaz Khalid Zeed Abdullah Basalamah, telah mengembalikan uang terkait kasus kuota haji tambahan.
"Memang masih dihitung karena pengembaliannya juga dilakukan secara bertahap informasi yang kami terima,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK Jakarta pada Selasa, 16 September 2025.
Budi juga menambahkan bahwa dirinya belum bisa mengatakan dari mana asal uang tersebut. Begitu juga dengan tim penyidik masih akan terus mendalami hal tersebut.
"Terkait dengan detail dari mananya nanti kami akan menjelaskan konstruksi utuh perkaranya seperti apa ketika kita umumkan nanti pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini," imbuhnya.
Selain itu, Budi mengatakan bahwa penyidik juga memeriksa terkait kepemilikan biro haji yang digunakan untuk memberangkatkan jamaah melalui kuota khusus. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk memahami bagaimana proses jual-beli serta cara memperoleh kuota khusus tersebut.
BACA JUGA:KPK Bongkar Modus Pelunasan Mepet Kuota Haji Tambahan 2023-2024
"Dalam penyidikan perkara ini KPK tidak hanya melakukan pemeriksaan terhadap saksi saudara ustaz KB saja, tapi KPK juga melakukan pemeriksaan-pemeriksaan baik kepada para biro perjalanan maupun asosiasi, sehingga nanti kita bisa melihat dari berbagai sisi, kita akan cek apakah keterangan-keterangan yang disampaikan tersebut klop," terangnya.
Sebelumnya, pada Senin, 15 September 2025, Ketua KPK Setya Budiyanto telah membenarkan bahwa Khalid telah mengembalikan sejumlah uang ke KPK. Namun, ia belum merinci soal berapa jumlah uang yang dikembalikan.
"Jumlahnya belum terverifikasi," lanjutnya.
BACA JUGA:KPK Periksa Kapusdatin Dugaan Kasus Korupsi Kuota Haji
Diketahui, pada Selasa, 9 September 2025, Khalid telah diperiksa KPK. Dalam pemeriksaan tersebut, ia mengaku awalnya para jemaahnya akan diberangkatkan menggunakan visa haji furoda.
Namun dialihkan ke kuota haji khusus setelah mendapat tawaran dari Ibnu Masud, Komisaris PT Muhibbah Mulia Wisata. Ia mengira tawaran tersebut resmi, karena disebut-sebut berasal dari Kementerian Agama (Kemenag).
Bahkan, Khalid juga mengaku tidak mengetahui bahwa kuota haji khusus tersebut bermasalah dan kasusnya sedang ditangani KPK.
BACA JUGA:KPK Periksa Khalid Basamalah Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji Tambahan