Menkeu Purbaya Uji Mendadak Layanan Kring Pajak: Tanya-Tanya Soal Coretax

Jumat 19-09-2025,10:32 WIB
Reporter : Najwal Hamamah*
Editor : Taufiqur Rahman

HARIAN DISWAY - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melakukan uji mendadak terhadap layanan contact center Direktorat Jenderal Pajak (DJP), atau yang dikenal dengan Kring Pajak.

Langkah ini dilakukan untuk menilai kualitas pelayanan publik secara langsung dari perspektif wajib pajak.

Dalam unggahan media sosial resmi DJP, disebutkan bahwa Purbaya melakukan panggilan telepon ke Kring Pajak tanpa mengungkapkan identitasnya sebagai menteri.

Ia berpura-pura menjadi wajib pajak biasa yang membutuhkan penjelasan mengenai sejumlah persoalan teknis, termasuk terkait implementasi sistem Coretax.

BACA JUGA:Baru Sepuluh Hari Menjabat, Menkeu Purbaya Digugat Tutut Soeharto ke PTUN

BACA JUGA:Tutut Soeharto Gugat Menteri Keuangan Purbaya ke PTUN

Dalam interaksi tersebut, Purbaya mengajukan sejumlah pertanyaan mendetail kepada petugas layanan.

Pertanyaan tersebut berkisar pada penerapan Coretax, sistem yang tengah dikembangkan DJP untuk meningkatkan efektivitas administrasi perpajakan.

Melalui percakapan itu, ia mencatat cara petugas Kring Pajak memberikan jawaban, termasuk aspek kecepatan, keakuratan, serta keramahan pelayanan.

Uji mendadak ini dilakukan sebagai bagian dari evaluasi pelayanan publik. Purbaya ingin memastikan bahwa setiap wajib pajak memperoleh layanan yang memadai dan tidak mengalami hambatan ketika mencari informasi perpajakan.

Dengan berpura-pura sebagai masyarakat biasa, ia menilai kualitas pelayanan secara lebih objektif, tanpa adanya perlakuan khusus.

BACA JUGA:Menkeu Purbaya Jelaskan Terkait Dana Rp 200 Triliun ke Himbara

BACA JUGA:Menko Airlangga dan Menkeu Purbaya Beberkan Paket Ekonomi Baru Tahun 2025

Hingga kini, hasil rinci dari uji layanan tersebut belum diumumkan secara terbuka. Namun, aksi mendadak Purbaya mendapat perhatian karena mencerminkan langkah proaktif pemerintah dalam menjaga kepercayaan publik terhadap otoritas perpajakan.

Kring Pajak selama ini menjadi salah satu kanal resmi DJP yang memberikan layanan informasi perpajakan kepada masyarakat. Layanan ini dapat diakses melalui telepon dan saluran komunikasi lainnya.

Kategori :