“Malam itu juga kami langsung menghubungi inspektur provinsi, juga inspektur kota prabumulih untuk memastikan kebenaran peristiwa tersebut. Jangan sampai itu berita hoaks, itu langkah pertama kita lakukan,” kata Mahendra.
Kasus ini menjadi catatan penting bagi Kemendagri maupun Partai Gerindra dalam memastikan setiap kepala daerah menaati aturan serta menjaga integritas jabatan publik.
Kemendagri memastikan rekomendasi sanksi terhadap Arlan segera disampaikan kepada Mendagri untuk diputuskan lebih lanjut.(*)
*)Mahasiswa magang dari Prodi Ilmu Komunikasi, Universitas Trunojoyo Madura|