KPK Tetapkan Status Tersangka pada Wamenaker Immanuel Ebenezer

Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad manyatakan belum mengetahui pasti status keanggotaan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel di partainya.-Anisha Aprilia - Disway.id-
JAKARTA, HARIAN DISWAY - Status Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI Immanuel Ebenezer alias Noel dan kawan-kawan sudah menjadi tersangka. Itu diputuskan setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gelar perkara atau ekspose terkait dengan kegiatan tangkap tangan (OTT) yang menjerat
Gelar perkara itu mengacu pada ketentuan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang memberi waktu 1x24 jam untuk KPK menetapkan status hukum para pihak yang tertangkap tangan. Perubahan status Noel menjadi tersangka dikatakan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Jumat, 22 Agustus 2025.
Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad manyatakan belum mengetahui pasti status keanggotaan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel di partainya.
Dasco menyampaikan bahwa dirinya jarang berinteraksi dengan Noel. Pernyataan Dasco ini disampaikan setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Immanuel Ebenezer melalui operasi tangkap tangan (OTT) pada 20 Agustus 2025.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto menyampaikan bahwa penangkapan Noel berkaitan dengan dugaan pemerasan dalam proses pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3)
Sebanyak 10 orang lainnya turut diamankan dalam operasi tersebut.
BACA JUGA:Dasco: Pengibaran Bendera One Piece Tak Masalah Selama Tak Digunakan untuk Memecah Belah Bangsa
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT), terhadap Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer.
KPK menyebut dugaan pemerasan yang membuat Noel kena OTT telah berlangsung lama. Serta nilai pemerasan yang cukup besar dilakukan.
KPK juga telah menyita barang-barang dari kediaman Ebenezer pada Rabu, 20 agustus 2025. Sejumlah kendaraan yang disita, diantaranya;
BACA JUGA:KPK Sita 2 Unit Moge Ducati Milik Wamenaker Immanuel Ebenezer, Tak Masuk LHKPN
BACA JUGA:Wamenaker Immanuel Ebenezer Terjaring OTT KPK, ICW: Peringatan Serius bagi Kabinet Merah Putih
Toyota Corolla Cross, Nissan GT-R, 2 mobil Hyundai Palisade, Suzuki Jimny, Vespa Sprint S 150, 3 Honda CRV, Jeep, Toyota Hilux, Mitsubishi Xpander, Hyundai Stargazer, BMW 3301, Mitsubishi Xpander hitam, Pajero Sport, Vespa, Ducati Scrambler, Ducati Hypermotard 950, Ducati Xdiavel.
Diketahui Ebenezer seorang politikus partai Gerindra. Sebelumnya ia membentuk relawan Ganjar Mania dan beralih menjadi Prabowo Mania 08.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Relawan Prabowo Mania 08, Akhmad Gojali Harahap ikut bersuara. Ia turut prihatin atas kasus yang menimpa Wamenker, Immanuel Ebenezer.
BACA JUGA:Bendera One Piece Marak Jelang Peringatan HUT RI, Dasco: Ada Upaya Memecah Belah Bangsa
"Prabowo Mania 08 akan memberikan bantuan hukum dan saat ini tim-nya sedang kita persiapkan," ujar Gojali, dikutip dari Disway, Jumat, 22 Agustus 2025.
Ia juga mengimbau agar semua pihak menunggu keterangan resmi dari KPK. (*)
*) Mahasiswa Magang Prodi Sastra Universitas Negeri Surabaya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: