Bendera One Piece Marak Jelang Peringatan HUT RI, Dasco: Ada Upaya Memecah Belah Bangsa

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menilai maraknya pengibaran bendera One Piece jelang peringatan HUT RI ke-80 berpotensi memecah belah persatuan bangsa.--Kabar Surabaya
JAKARTA, HARIAN DISWAY – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menanggapi maraknya pengibaran bendera One Piece jelang peringatan HUT ke-80 RI.
Pengibaran bendera bergambar Jolly Roger milik Luffy, tokoh utama dalam anime One Piece, disebut-sebut sebagai simbol perlawanan terhadap ketidakadilan pemerintah.
Namun, Dasco menilai pengibaran bendera tersebut justru berpotensi memecah belah persatuan bangsa. Hal tersebut disampaikan saat di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis, 31 Juli 2025.
“Ya kita juga mendeteksi dan juga dapat masukan juga dari lembaga lembaga pengamanan dan intelijen memang ada upaya-upaya yang namanya untuk memecah belah kesatuan dan persatuan bangsa,” jelasnya.
BACA JUGA:Wakil Ketua DPR Dasco Ahmad Tanggapi Aksi Demo Tolak RUU TNI di Depan Gedung DPR
Ia juga menyinggung terkait adanya pihak-pihak yang tidak ingin Indonesia maju. Padahal saat ini, negara sedang berkembang pesat.
"Ya banyak juga ternyata tidak ingin bangsa Indonesia maju, pada saat ini kita sedang pesat-pesatnya untuk mencapai kemajuan. Hal ini tentunya ada yang suka, ada yang nggak suka, tapi terhadap yang tidak suka mari kita bersatu kita lawan," tuturnya.
Bahkan, Dasco mengimbau semua warga negara untuk bersatu menghadapi pihak-pihak yang ingin menghambat kemajuan bangsa. Dan tentunya agar tidak terpengaruh oleh ajakan yang berpotensi memecah belah bangsa.
BACA JUGA:Urutan Jabatan Marine di One Piece: Dari Prajurit Rendah Hingga Fleet Admiral
"Imbauan saya kepada seluruh anak bangsa mari kita bersatu justru kita harus bersama melawan hal-hal yang seperti itu," jelasnya.
Sebelumnya, ajakan mengibarkan bendera One Piece ini sempat ramai di media sosial jelang HUT ke-80 RI.
Aksi tersebut menuai berbagai tanggapan, mulai dari yang melihatnya sebagai kreativitas dan ekspresi, bakhan sebagai bentuk provokasi. (*)
*) Mahasiswa magang dari Prodi Sastra Indonesia Universitas Negeri Surabaya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: