Menkeu Purbaya Buka Kanal “Lapor Pak Purbaya” untuk Aduan Bea Cukai dan Pajak

Menkeu Purbaya Buka Kanal “Lapor Pak Purbaya” untuk Aduan Bea Cukai dan Pajak

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa memperkenalkan kanal pengaduan “Lapor Pak Purbaya” melalui layanan WhatsApp di nomor 0822 4040 6600.-@menkeuri-Instagram

HARIAN DISWAY - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membuka kanal komunikasi baru bagi masyarakat untuk menyampaikan keluhan atau kendala terkait pelayanan Bea Cukai dan Pajak. Melalui layanan bernama “Lapor Pak Purbaya”, masyarakat kini dapat melapor langsung via WhatsApp di nomor 0822 4040 6600.

Informasi mengenai layanan ini disampaikan melalui unggahan resmi Kementerian Keuangan di akun Instagram @kemenkeuri.

Dalam unggahan tersebut, Purbaya tampak memperkenalkan kanal aduan baru itu dengan senyum dan gestur acungan jempol, disertai pesan ajakan bagi masyarakat yang mengalami masalah di bidang Bea Cukai dan Pajak untuk segera melapor.

“Punya masalah Bea Cukai dan Pajak? Lapor Pak Purbaya,” tulis unggahan tersebut. Masyarakat diminta menyertakan nama lengkap dan alamat surel (email) saat menyampaikan laporan.

Layanan ini hanya dapat diakses melalui aplikasi WhatsApp, bukan panggilan telepon atau kanal lain.

BACA JUGA:Kanal Aduan 'Lapor Pak Purbaya' Resmi Aktif, Purbaya: Kita Sikat Pegawai Usil

BACA JUGA:Purbaya Tegas Tolak Dana APBN untuk Proyek Family Office Usulan Luhut

Kementerian Keuangan menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmen Menkeu Purbaya dalam memperkuat nilai integritas dan transparansi di lingkungan kementerian.

Melalui mekanisme pelaporan langsung ini, setiap suara masyarakat diharapkan dapat didengar tanpa perantara dan ditindaklanjuti secara cepat serta akuntabel.

Peluncuran kanal “Lapor Pak Purbaya” juga menandai upaya pembaruan di tubuh Kementerian Keuangan dalam mendorong keterbukaan publik dan pengawasan internal.

Dengan sistem pelaporan langsung, masyarakat diharapkan tidak perlu lagi melalui birokrasi panjang untuk menyampaikan aduan mengenai pelayanan pajak atau bea cukai yang dianggap bermasalah.

Sebelumnya, sejumlah isu terkait pelayanan publik di bidang perpajakan dan kepabeanan menjadi sorotan publik. Dengan hadirnya kanal ini, Kemenkeu berupaya menunjukkan keseriusannya dalam menampung keluhan masyarakat sekaligus memperbaiki kualitas layanan fiskal.

BACA JUGA:Tolak Kucurkan Duit APBN ke Family Office-nya Luhut, Purbaya: Bangun Aja Sendiri!

BACA JUGA:Purbaya Tolak Bayar Utang Whoosh Pakai APBN, Begini Respons Istana

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: