Prabowo Keluarkan Perpres Kenaikan Gaji ASN, Menkeu Sebut Pelaksanaannya Masih dalam Proses

Senin 22-09-2025,21:15 WIB
Reporter : Joylin Septiani*
Editor : Taufiqur Rahman

HARIAN DISWAY - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memberikan tanggapan terkait isu kenaikan gaji negara yang tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025.

Usai konferensi pers APBN KiTa edisi September 2025, ia menegaskan bahwa belum ada pembahasan lanjutan mengenai rencana tersebut.

BACA JUGA:Perpres 79/2025 Resmi Terbit: Gaji PNS, Guru, hingga TNI-Polri Naik Setelah 6 Tahun Stagnan

“Sepertinya belum, belum, belum. Nanti begitu ada itu kita kasih tahu,” tuturnya pada Senin, 22 September 2025.

Ia juga sempat melontarkan candaan, menanggapi bahwa dirinya termasuk dalam kelompok pejabat negara yang disebut dalam rencana kenaikan gaji.

“Saya mau dinaikin gajinya? Kamu mau naikin gaji saya?” imbuhnya.

BACA JUGA:Prabowo Naikkan Gaji ASN, TNI dan Polri dalam Perpres 78 Tahun 2025

Sebagai informasi, kebijakan kenaikan gaji ASN, TNI/Polri, dan pejabat negara masuk dalam salah satu dari 8 Program Hasil Terbaik Cepat pada revisi Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025 oleh Prabowo.

Dalam lampiran Perpres 79/2025, poin keenam secara eksplisit menyebut peningkatan remunerasi untuk guru, dosen, tenaga kesehatan, penyuluh, serta aparat keamanan dan pejabat negara.

BACA JUGA:Prabowo Terbitkan Perpres: Tunjangan Rp 30 Juta Bagi Dokter Spesialis di DTPK

Kebijakan ini juga diarahkan untuk memperkuat daya beli dan mendorong kinerja melalui sistem merit dan manajemen berbasis kinerja.

Meskipun Perpres telah resmi diterbitkan, Purbaya menegaskan bahwa Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sama sekali belum melakukan perhitungan anggaran atau simulasi fiskal untuk langkah ini.

BACA JUGA:Komisi II DPR Minta Prabowo Segera Teken Perpres Pemindahan Ibukota IKN

Prosesnya masih bersifat indikatif dan belum operasional, sehingga besaran kenaikan dan jadwal pelaksanaannya belum bisa dipastikan.

Lebih lanjut, penyesuaian gaji ASN ini bukan agenda rutin. Selama satu dekade terakhir, kenaikan hanya terjadi pada 2015, 2019, dan 2024.

Kategori :