BACA JUGA:Presiden Jokowi Keluarkan Perpres Jaminan Kesehatan untuk Menteri Purnatugas
Kenaikan terakhir sebesar 8 persen diumumkan Presiden Joko Widodo menjelang akhir masa jabatannya dan mulai berlaku awal tahun ini. (*)
*) Mahasiswa magang dari Prodi English for Creative Industry Universitas Kristen Petra