Harta Bupati Bekasi Fantastis, KPK Telusuri Puluhan Aset Tanah Ade Kuswara Kunang

Harta Bupati Bekasi Fantastis, KPK Telusuri Puluhan Aset Tanah Ade Kuswara Kunang

Penyelidikan KPK juga menyoroti total harta kekayaan Ade yang tercatat mencapai Rp 79 miliar, di mana sebagian besar, yakni Rp 76,5 miliar, berbentuk tanah.-Disway.id/Fajar Ilman-

HARIAN DISWAY - Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan penelusuran terhadap puluhan aset tanah yang dilaporkan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara dengan total kekayaan mencapai Rp79 miliar, Senin, 22 Desember 2025.

Berdasarkan data LHKPN yang diakses KPK, sebagian besar harta kekayaan Ade Kuswara Kunang berbentuk aset tanah dengan nilai mencapai Rp76,5 miliar. Total terdapat 31 bidang tanah yang dilaporkan atas nama yang bersangkutan dalam laporan tersebut.

Dari jumlah tersebut, hanya dua bidang tanah yang secara jelas dicantumkan sebagai hasil sendiri. Sementara itu, 29 bidang tanah lainnya tidak disertai keterangan mengenai asal-usul perolehan, sehingga menimbulkan perhatian khusus dari lembaga antirasuah.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan bahwa ketidakjelasan sumber perolehan aset menjadi dasar bagi KPK untuk melakukan klarifikasi dan pendalaman lebih lanjut. Menurutnya, transparansi dalam pelaporan harta kekayaan merupakan kewajiban bagi setiap penyelenggara negara.

BACA JUGA:Modus Bupati Bekasi Ade Kuswara usai ditetapkan KPK Tersangka Kasus Suap Izin Proyek

BACA JUGA:KPK OTT di Bekasi, Bupati Ade Kuswara Kunang dan 9 Orang Diamankan

“Dari data aset yang disampaikan dalam LHKPN, KPK akan menelusuri asal-usul perolehannya,” ujar Budi Prasetyo kepada wartawan.

Selain aset tanah, Ade Kuswara Kunang juga melaporkan kepemilikan alat transportasi dan mesin dengan nilai total Rp2,45 miliar. Aset tersebut terdiri dari satu unit Mitsubishi Pajero, Jeep Wrangler, serta Ford Mustang yang tercantum dalam laporan kekayaan.

Penelusuran harta kekayaan ini dilakukan seiring dengan proses hukum yang tengah berjalan. Sebelumnya, KPK menangkap Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dalam operasi penindakan pada Kamis, 18 Desember 2025. Ia diduga menerima uang ijon proyek senilai Rp9,5 miliar.

Dalam perkara tersebut, KPK juga menetapkan ayah Ade Kuswara Kunang, HM Kunang, serta pihak swasta bernama Sarjan sebagai tersangka. Ketiganya diduga terlibat dalam praktik penerimaan uang terkait proyek-proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.

BACA JUGA:KPK OTT di Bekasi, Bupati Ade Kuswara Kunang Ditangkap

BACA JUGA:Prabowo Resmikan Digitalisasi Pembelajaran di SMPN 4 Bekasi, Serukan Indonesia Cerdas

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan bahwa uang yang diterima Ade merupakan uang muka atau jaminan untuk proyek yang direncanakan akan dikerjakan pada tahun 2026 dan seterusnya.

“Setelah dilantik pada akhir tahun lalu, akhir tahun 2024 saudara ADK ini kemudian menjalin komunikasi dengan saudara SRJ karena yang bersangkutan merupakan kontraktor yang biasa melaksanakan proyek-proyek di Kabupaten Bekasi,” kata Asep Guntur Rahayu dalam konferensi pers.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: