Setrum Politik Presiden: Reshuffle Menteri Tidak Berada di Ruang Hampa

Jumat 26-09-2025,05:33 WIB
Oleh: Muhammad Turhan Yani*

BACA JUGA:Prabowo Reshuffle 5 Menteri dan Resmikan Kementerian Haji

Yakni, kinerja, parpol penggaransi atau penjamin, dan sorotan masyarakat. Apabila tiga hal tersebut dimiliki, menteri akan aman dari reshuffle, tidak kena setrum politik. Sebaliknya, kalau satu di antara ketiganya tidak dimiliki, hampir dapat dipastikan akan kena reshuffle

Dalam kaitan ini, para menteri yang kena reshuffle tersebut tidak memiliki salah satu atau bahkan ketiga kekuatan tersebut sehingga dengan mudah kena setrum politik dari presiden yang akhirnya diganti. 

Apalagi, saat bersamaan telah disiapkan calon pengganti menteri yang dianggap mampu memenuhi harapan presiden dan masyarakat.

BACA JUGA:Presiden Reshuffle 4 Menteri Kabinet; Budi Gunawan, Dito Ariotedjo, Budi Arie Setiadi, dan Abdul Kadir Karding

BACA JUGA:Noel Ditetapkan Tersangka Hari Ini, Prabowo Ancang-ancang Reshuffle Kabinet Merah Putih

Secara psikologi sosial, apabila ada calon baru yang telah disiapkan, entah itu dari proses pencarian langsung presiden atau berasal dari bisikan parpol, biasanya magnet untuk segera mengganti cepat dilakukan. 

Ilustrasinya, kalau seseorang memiliki barang baru, biasanya barang lama segera dinonaktifkan. 

Dalam kalkulasi politik, hal demikian juga biasanya berlaku, apalagi seiring dengan tuntutan dan aspirasi masyarakat, maka setrum reshuffle bagi menteri yang masuk dalam sorotan akan menjadi terdampak. 

BACA JUGA:Desakan Purnawirawan untuk Reshuffle Menteri hingga Ganti Wapres, Ini Respons Prabowo

BACA JUGA:Prabowo Reshuffle Kabinet, Satryo Soemantri Brojonegoro: Saya Lebih Baik Mengundurkan Diri daripada Diberhentikan

Sebaliknya, menteri yang tidak masuk sorotan, kinerjanya masih dianggap berdampak, sehingga masih aman. 

Meski demikian, seiring dinamika perpolitikan yang sangat cair dan bergulir, situasi dan kondisi demikian akan terus berjalan sampai berakhirnya masa pemerintahan Kabinet Merah Putih. 

Sebab, politik bersifat cair dan cepat berubah sehingga dimungkinkan akan ada reshuffle kabinet berikutnya, baik terhadap menteri yang baru diangkat maupun menteri lainnya yang masih berada di kabinet saat ini.

KENISCAYAAN RESHUFFLE 

Secara konstitusi, presiden memiliki hak prerogatif untuk mengangkat dan memberhentikan pembantunya, dalam hal ini para menterinya. Walau demikian, kebijakan reshuffle kabinet sebagai hak prerogatif presiden tidak berada di ruang hampa, tetapi beriringan dengan situasi dan kondisi riil yang menyertai. 

Kategori :