Setrum Politik Presiden: Reshuffle Menteri Tidak Berada di Ruang Hampa

Jumat 26-09-2025,05:33 WIB
Oleh: Muhammad Turhan Yani*

SEBULAN, Presiden Prabowo Subianto melakukan dua kali reshuffle (perombakan). Pelombang pertama adalah Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Budi Gunawan), Kementerian Keuangan (Sri Mulyani Indrawati), Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (Abdul Kadir Karding), Kementerian Koperasi (Budi Arie Setiadi), Kementerian Pemuda dan Olahraga (Dito Ariotedjo) (8 September 2025). 

Gelombang kedua, Menteri BUMN Erick Thohir bergeser menjadi menteri pemuda dan olahraga dan beberapa posisi lainnya. Masing-masing posisi telah diangkat pejabat baru sebagai penggantinya (18 September 25).

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan, perombakan kabinet dilakukan karena mengakomodasi masukan dari berbagai pihak dan evaluasi kinerja menteri secara terus-menerus. 

BACA JUGA:Prabowo 3 Kali Reshuffle Kabinet dalam 11 Bulan, Pakar UGM: Belum Matang dan Bisa Terjadi Lagi

BACA JUGA:Reshuffle Kabinet, Pertaruhan Prabowo Menguji Ekspektasi Pasar?

Seperti diketahui, Presiden Prabowo merombak sejumlah menteri dalam Kabinet Merah Putih. Perombakan itu menjadi hak prerogratif presiden sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan. 

Titik poin dari reshuffle itu adalah presiden mendengar dan memperhatikan aspirasi masyarakat, selain untuk mengefektifkan kinerja kabinet yang dianggap lamban. Dengan demikian, di sinilah diperlukan akselerasi untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat dan memenuhi pertumbuhan ekonomi 8 persen.

RESILIENSI MENTERI

Menteri yang kinerjanya masih sesuai harapan presiden dapat dikatakan mereka berdampak bagi masyarakat dan dapat menerjemahkan visi misi presiden yang tertuang dalam Astacita. 

BACA JUGA:Istana Bantah Reshuffle Prabowo untuk Singkirkan Orang-Orang Jokowi

BACA JUGA:Reshuffle Kabinet, Kursi Menpora dan Menkopolkam Masih Kosong

Sebaliknya, menteri yang kena reshuffle menjadi menteri yang terdampak karena belum mampu menerjemahkan Astacita presiden dan memenuhi aspirasi masyarakat.

Pertanyaan kritisnya, apakah reshuffle itu murni didasarkan pada kinerja menteri? Tidak dicampuri faktor politik, misalnya, partai politik (parpol) koalisi membisikkan kepada presiden bahwa diperlukan penyegaran dalam kabinet, yang kebetulan beririsan dengan momentum kritik kepada pemerintah terkait nama-nama menteri yang masuk sorotan?

Terdapat tiga hal yang menjadi kekuatan menteri apakah yang bersangkutan tetap berada dalam kabinet ataukah kena reshuffle

BACA JUGA:Kemenpora Kena Reshuffle Kabinet Merah Putih, Menpora Dito Ariotedjo Pamit

Kategori :