SURABAYA, HARIAN DISWAY - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan komitmen pemerintah untuk tidak menaikkan tarif cukai rokok pada 2026. Langkah ini diambil untuk menjaga keberlangsungan industri rokok dalam negeri, terutama pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), sekaligus menciptakan iklim persaingan yang adil.
Pernyataan itu disampaikan Menkeu saat menghadiri pemusnahan 235,4 juta batang rokok ilegal dalam aksi Gempur Rokok Ilegal di Gedung Keuangan Negara (GKN) I Surabaya, Kamis, 2 Oktober 2025.
Barang ilegal tersebut merupakan hasil penindakan Kanwil Bea Cukai Jawa Timur I dan II hingga September 2025, dengan potensi kerugian negara mencapai Rp210 miliar.
Fokus Penertiban Pasar, Bukan Naikkan Cukai
Purbaya menjelaskan bahwa strategi pemerintah ke depan bukan lagi menekan industri melalui kenaikan cukai, tetapi memperkuat penerimaan negara lewat penertiban pasar.
BACA JUGA:Rupiah Melemah, Menkeu Purbaya Sebut Akibat Ekspektasi Pasar dan Isu Media
“Kami akan jaga pasar di sini. Untuk itu, perlu memberantas barang selundupan,” tegasnya.
Ia menyebut kondisi pasar saat ini tidak adil: produsen yang taat bayar pajak harus bersaing dengan produk ilegal yang tidak membayar cukai.
“Ada yang bayar pajak, lalu diadu dengan yang enggak bayar cukai. Ya jelas, yang bayar pajak rugi dong,” kata Purbaya.
Strategi Baru: Kawasan Industri Tembakau Terpadu
Untuk mengatasi persoalan akar rumput, pemerintah akan mengembangkan kawasan industri tembakau terpadu di daerah-daerah yang dicurigai sebagai pusat produksi rokok ilegal. Melalui pendekatan ini, pelaku usaha bisa dibina, diregulasi, dan diintegrasikan ke dalam ekosistem legal.
“Kita enggak ada niat untuk menghancurkan industri rokok, termasuk yang selama ini bergerak di jalur abu-abu,” ujarnya. Namun, ia tegas menegaskan: “Kalau mau bertahan, harus bayar pajak. Kalau enggak mau, akan saya sikat. enggak ada ampun,” lanjut Purbaya.
Purbaya juga mengisyaratkan akan banyak penindakan besar-besaran dalam waktu dekat. “Pemerintah sudah bisa memonitor, tapi kami ingin buka ruang dialog dulu. Dan enggak lama lagi, akan banyak yang tertangkap,” katanya.
BACA JUGA:Menkeu Purbaya Pastikan Cukai Rokok Tak Naik Tahun Depan, Pilih Berantas Rokok Ilegal
BACA JUGA:Isu Pencopotan Massal Dirjen Kemenkeu Merebak, Purbaya Bantah: Hanya Gosip
Rokok Ilegal Ancam Industri Resmi dan Penerimaan Negara
Maraknya rokok ilegal dengan harga murah membuat industri resmi kesulitan bersaing. Produk tanpa pita cukai ini tidak hanya merugikan negara secara fiskal, tetapi juga mengancam keberlangsungan puluhan ribu pekerja di pabrik rokok legal.