Soal Redenominasi, Said Abdullah Sarankan Pemerintah Cek Kesiapan dan Urgensinya
KETUA BANGGAR DPR RI Said Abdullah ingatkan pemerintah untuk cek kesiapan sebelum terapkan kebijakan redenominasi.--PDIP Jatim
HARIAN DISWAY – Redenominasi menjadi wacana yang belakangan hangat diperbincangkan. Sebagai ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah angkat bicara. Di hadapan media, ia menyampaikan beberapa catatan penting.
“Redenominasi itu, menurut hemat saya, memerlukan prasyarat. Yang utama, pastikan kestabilan pertumbuhan ekonomi kita, serta aspek sosial dan aspek politiknya,” kata Said di kompleks parlemen Senayan pada Selasa, 11 November 2025.
Secara teknis, menurut politikus PDIP itu, kesiapan pemerintah dalam melakukan Redenominasi juga perlu dicek. Jika pemerintah belum siap, Redenominasi perlu dipikirkan ulang.
BACA JUGA:Said Abdullah Sebut Kedatangan Megawati Momentum PDIP Makin Solid
BACA JUGA:Said Abdullah: Santri dan Pesantren Lampaui Stereotip, Jawab Tantangan Modernitas
“Jangan dikira redenominasi itu sekadar menghilangkan tiga nol di belakang,” sebutnya.
Redenominasi, imbuh Said, juga rawan memicu permainan harga. Jika tidak hati-hati, kebijakan tersebut malah berpotensi memicu inflasi.
“Itu yang paling sangat mengganggu pikiran kami di Badan Anggaran,” tuturnya.
Said berpesan, agar bila redenominasi benar dilakukan, pemerintah lebih dulu menyosialisasikan kebijakan tersebut kepada masyarakat. Setelah utusan sosialisasi beres, barulah redenominasi berlaku.
BACA JUGA:5 Alasan Redenominasi Rupiah, Rp1.000 Jadi Rp.1, Ditarget Rampung 2027
BACA JUGA:Menkeu Purbaya Hidupkan Lagi Wacana Redenominasi Rupiah, Rp1.000 Jadi Rp1 Tanpa Ubah Nilai
“Kalau misalnya itu diberlakukan 2027, pemerintah harus intensif melakukan sosialisasi ke masyarakat pada 2026. Tujuannya supaya masyarakat punya pemahaman yang sama,” paparnya.
Setelah sosialisasi berhasil, barulah pemerintah secara internal melakukan persiapan. “Baru setelahnya pembahasan undang-undangnya,” tegas Said.
Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan soal wacana perubahan harga rupiah alias redenominasi.
Purbaya mengatakan kebijakan redenominasi akan dijalankan sepenuhnya oleh bank sentral, yakni Bank Indonesia.
BACA JUGA:Redenominasi Rupiah Ditarget Rampung 2027, Rp1.000 Jadi Rp1, Apa Untungnya?
BACA JUGA:Mengulang Redenominasi Rupiah Rp 1000 jadi Rp 1 Era Presiden Soekarno
"Redenominasi itu kebijakan bank sentral, dan nanti akan terapkan sesuai dengan kebutuhan pada waktunya, tapi (penerapan) nggak sekarang, nggak tahun depan," katanya Senin, 10 November 2025.
Lantas, kapan wacana tersebut akan terealisasi? Purbaya menegaskan bahwa realisasi kebijakan redenominasi rupiah tidak akan dijalankan pada 2026.
"Nggak, nggak tahun depan. Saya nggak tahu, itu bukan (urusan) menteri keuangan, tapi urusan bank sentral. Kan bank sentral udah kasih pernyataan tadi kan. Jadi jangan gue yang digebukin, gue digebukin terus," pungkasnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: