Dengan tidak menaikkan cukai di 2026, pemerintah berharap industri resmi bisa bernafas lega, sementara upaya penertiban terhadap pelaku ilegal diperketat. Pendekatan kombinasi antara pembinaan, regulasi, dan penegakan hukum diyakini menjadi solusi jangka panjang.
Langkah Menkeu Purbaya ini dinilai sebagai respons realistis terhadap kompleksitas pasar tembakau, sekaligus bentuk dukungan nyata terhadap UMKM yang ingin beroperasi secara legal dan berkontribusi bagi perekonomian nasional. (*)