Kemenkum Jatim Dorong Pengaturan Teknis DTSEN untuk Perkuat Transformasi Perlindungan Sosial

Jumat 03-10-2025,13:12 WIB
Reporter : Mohamad Nur Khotib
Editor : Mohamad Nur Khotib

“Kalau datanya tepat, maka penyaluran bansos bisa benar-benar sampai ke yang berhak,” tegasnya.

BACA JUGA:Kemenkum Jatim Harmonisasi Raperda Trantibum Linmas Banyuwangi

Hasil rapat menyepakati tujuh langkah strategis untuk memperkuat transformasi Perlinsos, antara lain:

  1. Penguatan regulasi melalui Instruksi Presiden.
  2. Pembentukan Tim Dukungan Teknis Lintas Sektor di bawah koordinasi KPTDP.
  3. Penguatan infrastruktur digital termasuk SPLLP, Pusat Data Nasional, dan perlindungan data pribadi.
  4. Peningkatan keamanan digital oleh BSSN.
  5. Perencanaan dan penganggaran jangka panjang minimal lima tahun untuk infrastruktur digital bansos.
  6. Alokasi anggaran PKH, sembako, dan PBI TA 2026 untuk mengakomodir tambahan KPM hasil piloting.
  7. Tahap lanjutan piloting 2025–2026 dengan pemanfaatan Digital ID, pertukaran data, hingga digital payment.

BACA JUGA:Kemenkum Jatim Genjot Pendaftaran Indikasi Geografis Produk Unggulan Malang

Dengan langkah-langkah tersebut, pemerintah menegaskan komitmen untuk mewujudkan sistem perlindungan sosial yang lebih akurat, transparan, dan berkeadilan. Sekaligus menandai era baru transformasi digital dalam tata kelola bantuan sosial nasional. (*)

Kategori :