"Permasalahan ini berimbas pada terhambatnya banyak program desa, terutama infrastruktur. Kami berharap pelaku segera ditangkap dan kami mohon maaf kepada masyarakat Desa Petir atas kejadian ini," ujar Wahyudi.
Kini Polres Serang juga berkoordinasi dengan Inspektorat Kabupaten Serang dan Kejaksaan Negeri Serang untuk menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat dalam kasus ini. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh terhadap laporan keuangan dan dokumen penggunaan dana desa.(*)
*) Mahasiswa magang dari Prodi Ilmu Komunikasi, Universitas Trunojoyo Madura|