Pemerintah kemudia membentuk Satgas Penataan Pembangunan Pesantren untuk melakukan pendataan serta mempersiapkan proses rekonstruksi.
BACA JUGA:Eri Cahyadi: 117 Ponpes di Surabaya Telah Kantongi IMB
Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar mengatakan bahwa keputusan penggunaan dana APBN diambil agar kegiatan belajar mengajar di ponpes kembali berjalan normal.
“Teman-teman yang mengkritik pesantren kenapa kok dibantu, perlu dicatat pesantren adalah lembaga terbanyak yang tidak menerima bantuan dari pemerintah,” kata Muhaimin saat ditemui wartawan di Kantor Kemenko PM, Jakarta, Selasa, 14 Oktober 2025.
Langkah tersebut turut mendapatkan dukungan dari Ketua DPD RI Sultan Baktiar Najamudin. Baktiar menilai pesantren memiliki kontribusi besar dalam sejarah pendidikan agama di Indonesia sehingga wajar bila negara hadir membantu dalam situasi darurat.
Ia menegaskan, penggunaan APBN untuk tujuan sosial semacam itu tidak perlu dipersoalkan selama dijalankan dengan akuntabilitas tinggi.
Dukungan serupa turut disampaikan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang menilai kritik terhadap bantuan pemerintah untuk Ponpes Al Khoziny menunjukkan minimnya pemahaman publik terhadap peran lembaga keagamaan dalam bidang pendidikan. (*)
*) Mahasiswa magang Prodi Sastra Inggris dari Universitas Negeri Surabaya