HARIAN DISWAY – Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi atau kerap disapa Kang Dedi Mulyadi (KDM), membantah pernyataan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa yang menuding adanya dana pemerintah daerah (Pemda) mengendap di bank dalam bentuk deposito.
KDM menegaskan, tidak ada dana Rp4,1 triliun milik Pemprov Jabar yang disimpan sebagai deposito, dan bantahan itu berdasarkan data resmi dari Bank Indonesia (BI).
BACA JUGA:BI Jadi Rujukan, Dedi Tantang Purbaya Buka Data Dana Rp4,1 Triliun
Melalui unggahan video di akun Instagram resmi miliknya (@dedimulyadi71), KDM mengatakan bahwa per 30 September 2025, dana Pemprov Jabar tercatat sebesar Rp3,8 triliun dan seluruhnya berada di kas derah dalam bentuk giro, bukan deposito.
"Nah, jadi ada nggak duit yang Rp 4,1 triliun yang deposito? Tidak ada. Yang ada adalah pelaporan keuangan di tanggal 30 September, ada dana yang tersimpan di kas daerah dalam bentuk giro sebesar Rp 3,8 triliun. Sisanya dalam bentuk deposito BLUD di luar kas daerah, yang menjadi kewenangannya BLUD masing-masing," ujarnya, pada Rabu, 22 Oktober 2025.
BACA JUGA:Dedi Mulyadi Bantah Dana Rp4,1 Triliun Mengendap, Purbaya: Itu Data BI!
Ia juga menambahkan bahwa dana Rp3,8 triliun tersebut telah digunakan untuk berbagai keperluan Pemprov Jabar. Di antaranya seperti membayar gaji pegawai, biaya perjalanan dinas, hingga membayar tagihan listrik.
Bahkan, KDM mengungkap bahwa saldo kas daerah Pemprov Jabar selalu berubah setiap waktu. Hal tersebut dikarenakan dana digunakan secara rutin untuk kebutuhan pemda, sehingga saat ini kas daerah terus menurun.
"Jadi apa yang dinyatakan bahwa uang yang ada di kas daerah hari ini adalah Rp 2,5 triliun, kemarin Rp 2,3, kemudian kemarinnya lagi Rp 2,4, itu yang benar. Dan tidak ada pengendapan atau penyimpanan uang pemerintah provinsi disimpan di dana deposito untuk diambil bunganya. Tidak ada," imbuh KDM.
BACA JUGA:Purbaya Siapkan Operasi Sikat Mafia Tekstil dan Baja, Sudah Kantongi Daftar Namanya
Tak hanya itu, KDM juga sempat bercanda terkait batalnya rencana membuka lowongan Sekretaris Daerah (Sekda) baru. Karena Sekda saat ini, Herman Suryatman terbukti tidak membohongi KDM soal dana Pemprov Jabar.
"Jadi saya merasa nggak enak nih. Soalnya tadinya mau ada lowongan Sekda, sekarang tidak ada. Jadi ada nggak duit Rp 4,1 triliun tersimpan? Tidak ada," ujar KDM kepada Herman yang duduk di sampingnya.
Merespons beberapa sanggahan gubernur tersebut, Menkeu Purbaya tetap mempertahankan datanya yang bersumber dari Bank Indonesia. Ia menyatakan, data terkait simpanan dana Pemda di perbankan berasal dari laporan resmi BI selaku bank sentral.
Ia meyakini bahwa data tersebut valid, sehingga meminta para gubernur, termasuk KDM, untuk memeriksa kembali data mereka, karena perbankan melaporkan data ke BI secara rutin.