Di sisi lain, pengalihan SDM masih menunggu permintaan resmi dari Kementerian Haji terkait pengalihan personel yang selama ini menangani penyelenggaraan haji.
“Karena yang selama ini menjalankan kan Kementerian Agama, tentu SDM-nya yang paling paham tentu mereka yang sudah sejak lama. Ini juga sedang proses pengalihan,” jelas Kamaruddin.
BACA JUGA:Wakil BP Haji dan Deputi Kementerian Haji Arab Saudi Bertemu Bahas Persiapan Haji 2025-2026
Ia menerangkan bahwa mekanisme alih SDM berbeda dengan aset. Jika aset yang berasal dari dana haji otomatis dialihkan, maka untuk SDM, pengalihan dilakukan berdasarkan permintaan dan telah diatur dalam UU.
“Jadi ada komunikasi produktif antara Kemenag dan Kemenhaj sehingga kita dukung, kita perlancar prosesnya dan satu hal yang pasti kita bersama-sama mendukung penyelenggaraan haji tidak boleh gagal, harus lebih baik dari kemarin-kemarin,” tuturnya.
BACA JUGA:Kemenag Akhiri Penyelenggaraan Haji, Kepuasan Jamaah Tembus 88,46
Adapun, dengan adanya kementerian khusus yang menangani urusan haji, Kamaruddin berharap tata kelola haji ke depan akan semakin profesional dan terfokus. (*)
*) Mahasiswa magang dari Prodi English for Creative Industry Universitas Kristen Petra