Purbaya Nyatakan Tak Akan Rampas Barang Bekas Milik Pedagang: Saya Fokus di Pelabuhan

Senin 27-10-2025,17:00 WIB
Reporter : Najwal Hamamah*
Editor : Taufiqur Rahman

HARIAN DISWAY - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa upaya pemberantasan impor ilegal akan difokuskan pada pintu masuk barang di pelabuhan, bukan pada penjualan di pasar tradisional.  

Pada Senin 27 Oktober 2025, Purbaya menyampaikan bahwa pihaknya tidak akan menarget pasar sebagai lokasi pengawasan. “Saya nggak akan ke pasarnya. Saya cuma di pelabuhan saja. Nanti kalau suplai berkurang kan otomatis (barang ilegalnya,Red) itu berkurang,” ujar Purbaya

Langkah tersebut dimaksudkan untuk menekan arus barang ilegal, termasuk pakaian dan tas bekas (balpres) yang masuk secara tidak sah. Sebelum barang tersebut masuk dalam distribusi ke pasar dalam negeri. Menurut Purbaya, dengan menghambat aliran barang di pelabuhan, maka otomatis pasokan ke pasar akan menyusut, sehingga peredaran barang ilegal bisa ditekan.

BACA JUGA:Hoaks Pegawai Bea Cukai di Starbucks, Purbaya: Saya Dikibulin!

BACA JUGA:Purbaya Tegas, Tak Ada Perlindungan bagi Pegawai Bea Cukai yang Terlibat Kasus Hukum

Terkait koordinasi lintas instansi, Purbaya menyebut bahwa untuk saat ini belum ada rencana melibatkan Kementerian Perdagangan secara formal. Karena penindakan masih berada di wilayah wewenang Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) yang berada di bawah kementeriannya. Ia juga menyatakan belum menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) khusus untuk tindakan ini, karena barang yang ditindak dianggap “tidak seharusnya berada dalam aktivitas perekonomian”. 


Menindak lanjuti perintah Presiden dalam memberantas penjualan pakain impor yang dianggap merugikan industry dalam negeri, gudang impor pakaian bekas dari Pasar Senen hingga Bekasi digerebek aparat. -pmj-

Purbaya mengungkap bahwa pihaknya telah menyiapkan daftar pemain impor balpres ilegal dan akan melakukan pemblokiran agar pelaku tersebut tidak bisa kembali melakukan aktivitas impor. Purbaya menilai bahwa penindakan yang selama ini dilakukan belum memberikan manfaat negara yang optimal, sehingga sistem sanksi akan diperkuat, termasuk lewat penerapan denda. 

BACA JUGA:Purbaya Gandeng Hacker Lulusan Rusia, Perbaiki Sistem Coretax yang Bermasalah

BACA JUGA:Menkeu Purbaya Rekrut Para Hacker Lokal Perbaiki Sistem Coretax: Mereka Jago Banget!

Salah satu motivasi kebijakan ini adalah untuk mendukung pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) legal serta industri tekstil dan produk tekstil (TPT) dalam negeri. Purbaya menyebut bahwa menghalangi masuknya barang ilegal menjadi bagian dari upaya menghidupkan kembali produksi dalam negeri dan penyerapan tenaga kerja. Maman Abdurrahman, Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, menyambut baik langkah ini yang dianggap sebagai angin segar bagi UMKM. 

Dengan pendekatan pintu masuk di pelabuhan sebagai fokus utama, pemerintah berharap pengurangan pasokan barang ilegal akan berimbas pada pengurangan kehadiran barang tersebut di pasar, tanpa perlu penindakan langsung di tingkat penjualan. Purbaya menyampaikan bahwa jika pasokan ilegal dibatasi, perilaku konsumen pun berpotensi mengalihkan ke produk legal dalam negeri secara bertahap.  

Kebijakan ini diharapkan memberi efek jangka panjang bagi stabilitas industri dalam negeri dan pelaku UMKM, serta mengurangi kerugian negara akibat aktivitas impor ilegal.(*)

*)Mahasiswa Magang Prodi English for Business and Professional Communication Politeknik Negeri Malang

Kategori :