“Yang kita lihat di sini adalah syarat-syarat formilnya telah mencukupi,” katanya.
Nama Soeharto sebagai calon Pahlawan Nasional memang memantik pro dan kontra publik. Sebagian pihak menilai mantan presiden dengan masa kepemimpinan selama 32 tahun itu berjasa dalam pembangunan nasional dan stabilitas ekonomi.
Sementara pihak lain menyoroti rekam jejak pelanggaran HAM dan korupsi pada masa Orde Baru yang tidak bisa diabaikan.
Dewan Gelar dan Tanda Kehormatan kini menjadi lembaga yang menimbang aspek keseimbangan antara nilai historis dan tanggung jawab moral seorang tokoh dalam menentukan layak atau tidaknya seseorang menyandang gelar tersebut.
*) Mahasiswa magang Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya