Gugatan Balik Justin Baldoni Senilai Rp6,4 Triliun terhadap Blake Lively dan Ryan Reynolds Resmi Dihentikan Hakim

Rabu 05-11-2025,09:09 WIB
Reporter : Guruh Dimas Nugraha
Editor : Guruh Dimas Nugraha

BACA JUGA:Kontribusi Blake Lively buat Film Free Guy

Ia menegaskan bahwa tuduhan Lively dilindungi secara hukum. Dan tidak dapat dijadikan dasar untuk klaim fitnah.

Selain itu, hakim menyatakan bahwa pihak Baldoni dan Wayfarer Studios tidak mampu membuktikan bahwa Reynolds, Sloane, maupun The New York Times “sadar atau meragukan kebenaran tuduhan awal Lively.” Sehingga klaim pencemaran nama baik dianggap tidak berdasar.

Meski gugatan balik Baldoni resmi dihentikan, gugatan utama Lively terhadap Baldoni masih. Bahkan dijadwalkan untuk memasuki sidang pada Maret 2026.

Dengan berakhirnya perkara senilai triliunan rupiah itu, sorotan publik kini tertuju pada bagaimana pengadilan akan menilai tuduhan asli yang dilayangkan Blake Lively terhadap rekan kerjanya di balik layar film It Ends with Us.

BACA JUGA:Deadpool and Wolverine, Ryan Reynolds: Kidpool Paling Bisa Diajak Berdebat!

BACA JUGA:Ryan Reynolds Pakai Prostetik di Deadpool 3

Kasus itu menjadi salah satu contoh paling mencolok dari dinamika hukum pasca-gerakan #MeToo di Hollywood.

Pun, menunjukkan bagaimana batas antara perlindungan hukum, reputasi publik, dan kekuasaan dalam industri hiburan kini semakin mendapat perhatian global. (*)

Kategori :