Gugatan Balik Justin Baldoni Senilai Rp6,4 Triliun terhadap Blake Lively dan Ryan Reynolds Resmi Dihentikan Hakim

Gugatan Balik Justin Baldoni Senilai Rp6,4 Triliun terhadap Blake Lively dan Ryan Reynolds Resmi Dihentikan Hakim

Gugatan balik Justin Baldoni terhadap Blake Lively resmi dibatalkan hakim.-Araya Doheny/Variety via Getty-people.com

HARIAN DISWAY - Kasus hukum yang melibatkan aktor dan sutradara Justin Baldoni dengan pasangan selebritas Blake Lively dan Ryan Reynolds akhirnya mencapai titik akhir.

Hakim Lewis Liman dari Pengadilan Distrik Amerika Serikat secara resmi menghentikan gugatan balik (countersuit) Baldoni senilai US$400 juta atau sekitar Rp6,4 triliun, setelah ia gagal mengajukan kembali berkas gugatan sebelum batas waktu yang ditetapkan.

Putusan tersebut ditandatangani pada Jumat, 31 Oktober 2025, menandai berakhirnya salah satu babak paling kontroversial dalam perseteruan hukum antara dua bintang Hollywood itu.

Dilansir PEOPLE, dalam berkas pengadilan, hakim menyatakan bahwa Baldoni, 41 tahun, beserta rekan penggugat dari Wayfarer Studios, tidak menindaklanjuti kesempatan untuk memperbaiki gugatan mereka setelah kasusnya ditolak pada Juni lalu.

BACA JUGA:5 Fakta Film It Ends With Us, Blake Lively Kok Malah Dikritik Korban KDRT?

BACA JUGA:Sudah Tayang! Simak Sinopsis It Ends With Us, Ketika Blake Lively Terjebak Toxic Relationship

Hakim Liman juga menegaskan bahwa ia telah menghubungi seluruh pihak terkait pada 17 Oktober untuk memberikan peringatan tentang penutupan perkara.

Dari semua pihak, hanya Blake Lively, 38 tahun, yang merespons dengan permintaan agar hakim mengeluarkan keputusan akhir.


Blake Lively dan Justin Baldoni, dua public figure yang sedang berseteru.-TheStewartofNY/WireImage; Nathan Congleton/NBC via Getty-people.com

Namun, ia tetap mempertahankan haknya untuk menagih biaya hukum. Hakim pun menyetujui permintaan tersebut.

Kasus itu bermula pada Desember 2024, ketika Blake Lively menggugat Justin Baldoni atas dugaan pelanggaran etika kerja dan kampanye pencemaran nama baik selama proses produksi film It Ends with Us.

BACA JUGA:Blake Lively Pancing Spekulasi Lady Deadpool dalam Deadpool & Wolverine Gara-Gara Ini

BACA JUGA:5 Fakta Menarik Film IF, Kisah Teman Khayalan yang Dibintangi Ryan Reynolds dan Blake Lively

Baldoni membantah seluruh tuduhan tersebut. Ia kemudian mengajukan gugatan balik senilai USD400 juta (sekitar Rp6,4 triliun) terhadap Lively, Ryan Reynolds, dan humas mereka Leslie Sloane. Dengan tuduhan pemerasan dan pencemaran nama baik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: people.com